Suara.com - Menjelang Idul Fitri 1446 Hijriah atau tahun 2025 Masehi, beredar sebuah info mengenai penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat.
Adalah akun Facebook “Dana Bansos” yang membagikan informasi mengenai penyaluran dana bansos hingga 27 Maret 2025.
Dalam unggahannya pada Selasa (25/2/2025), akun Facebook "Dana Bansos" menulis bahwa pencairan bansos dilakukan menjelang cuti bersama Idul Fitri 2025.
“Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial PKH, BPNT, dan BLT Miskin Ekstrem mulai hari ini, dengan pencairan terakhir pada 27 Maret 2025. Pencairan ini dilakukan menjelang cuti bersama Idul Fitri 2025, untuk memastikan dana bantuan sampai kepada penerima sebelum libur panjang dimulai pada 28 Maret 2025," tulis akun tersebut.
Lalu akun Facebook "Dana Bansos" menyertai link atau tautan pendaftaran bansos https://pendaftaran-bansospkh[dot]verce[dot].app/”
Hingga Kamis (27/3/2025) unggahan tersebut telah disukai oleh 16 pengguna dan menuai 7 komentar.
Dikutip dari laman turnbackhoax.id, Tim Pemeriksa Fakta Mafindo mengakses tautan yang dibagikan akun Facebook “Dana Bansos” tersebut.
Tautan itu ternyata tidak mengarah ke laman resmi milik pemerintah, tetapi ke formulir pengisian data nama lengkap dan nomor telepon, hingga meminta kode OTP yang terkirim di WhatsApp.
Baca Juga: CEK FAKTA: Raffi Ahmad Beri Giveaway Rp 1 Miliar untuk TKI
Diketahui daftar penerima bansos PKH, BPNT, dan BLT Dana Desa berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik pemerintah.
Pendaftaran DTKS dilakukan secara daring dilakukan melalui aplikasi “Cek Bansos”. Untuk pendaftaran luring secara mandiri, sebagaimana dikutip dari indonesiabaik.id, dilakukan dengan datang langsung ke kantor desa/kelurahan setempat.
Selanjutnya akan ada musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk membahas kondisi kelayakan pendaftar sebagai calon penerima bansos.
Kesimpulan
Unggahan berisi tautan “pendaftaran bansos PKH, BPNT, dan BLT miskin ekstrem” merupakan konten palsu (fabricated content).
Jadwal Pencairan Bansos PKH
Dikutip dari ANTARA, pencairan bansos PKH tahap pertama tahun 2025, yang mencakup periode Januari hingga Maret, mulai disalurkan sejak awal Maret.
Sejumlah KPM dilaporkan telah menerima dana bantuan sejak 10 Maret 2025. Proses pencairan ini akan terus dilakukan secara bertahap hingga akhir bulan menjelang hari raya Idul Fitri.
Sementara itu, pencairan BPNT dilakukan setiap bulan. Untuk periode Maret 2025, pencairan diperkirakan akan berlangsung hingga akhir bulan.
Sebelumnya, terdapat laporan bahwa bantuan untuk periode Januari dan Februari telah disalurkan secara rapel pada bulan Februari, sehingga pencairan bulan Maret akan dilakukan secara terpisah.
Meskipun jadwal pencairan telah ditetapkan, waktu penerimaan dana bansos bisa berbeda-beda di setiap daerah.
Perbedaan ini dipengaruhi oleh sistem distribusi yang diterapkan serta kesiapan masing-masing wilayah dalam menyalurkan bantuan.
Selain itu, pencairan bansos dilakukan melalui berbagai bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, Mandiri, BNI, dan BTN, serta melalui PT Pos Indonesia. Mekanisme distribusi yang diterapkan oleh masing-masing lembaga penyalur juga dapat mempengaruhi kecepatan pencairan di berbagai daerah.
Cara cek status penerima bansos PKH dan BPNT
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui status penerimaan bansos PKH dan BPNT untuk Maret 2025 dapat mengakses platform resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Untuk mengecek status penerimaan bansos, penerima manfaat dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Buka laman resmi Cek Bansos Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
2. Masukkan informasi wilayah penerima, mencakup provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
3. Ketikkan nama lengkap sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Masukkan kode captcha yang tertera di layar untuk verifikasi.
5. Klik tombol “Cari Data”.
Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi status penerimaan bansos, termasuk jenis bantuan yang diterima, periode pencairan, serta status penyaluran dana.
Penerima manfaat disarankan untuk secara rutin memeriksa saldo KKS dan mengikuti informasi resmi dari pemerintah terkait jadwal pencairan bansos. Hal ini penting untuk memastikan bantuan diterima tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan penyaluran bansos yang tepat sasaran dan tepat waktu, diharapkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu dapat terus ditingkatkan, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi saat ini.