Cucun mengingatkan bahwa meski jadwal pencairan telah ditetapkan, faktor distribusi dan kesiapan wilayah bisa menyebabkan perbedaan waktu penerimaan di setiap daerah.
Penyaluran bansos ini dijalankan melalui PT Pos Indonesia dan bank-bank dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), termasuk BRI, Mandiri, BNI, dan BTN.
Cucun mengimbau pemerintah daerah untuk mengikuti instruksi pusat agar bansos disalurkan tepat waktu dan sesuai target tanpa ada kebocoran.
Dia juga menegaskan bahwa DPR akan secara rutin meminta laporan distribusi dari setiap pemerintah daerah.
"Penting untuk memastikan bansos mencapai sasaran yang tepat dan disalurkan tepat pada waktunya, mengingat banyak warga yang berharap bantuan ini bisa membantu mereka sebelum Idul Fitri," tegas Cucun.
Koordinator bidang kesejahteraan rakyat DPR ini juga menyerukan penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan tidak ada penyelewengan dalam penyaluran bansos. Transparansi penerima bantuan juga diharapkan dapat terjaga melalui platform yang dapat diakses publik.
“Di masa reses DPR, para anggota dewan diharapkan dapat intens memantau penyaluran bantuan sosial di wilayah mereka masing-masing,” imbuhnya.
Cucun menambahkan bahwa DPR akan memainkan peran aktif dalam pengawasan distribusi bansos agar benar-benar efektif dan mencapai tujuan peningkatan daya beli masyarakat.
“Pastikan juga bahwa bansos diberikan kepada yang benar-benar membutuhkan, termasuk mereka yang saat ini mungkin mengungsi akibat bencana,” papar Cucun.
Baca Juga: Kabar Gembira Jakarta! Bansos KLJ, KPDJ, KAJ Cair, Cek Apakah Anda Termasuk Penerima
Ia juga menekankan perlunya kerja keras dan kredibilitas dari pemerintah daerah dalam mendistribusikan bansos dan mendorong sanksi bagi yang terlambat atau terbukti curang.