Suara.com - Sebanyak 1.824 personel gabungan dikerahkan dalam mengamankan aksi demonstrasi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/3/2025).
Adapun aksi demonstrasi dilakukan dalam bentuk menolak UU TNI yang barus saja disahkan oleh pihak DPR RI.
“Kami melibatkan 1.824 personel gabungan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, dalam keterangannya, Kamis (27/3/2025).
Susatyo mengatakan personel gabungan ini berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait.
Para personel nantinya ditempatkan di sejumlah titik sekitar Gedung DPR RI guna memastikan jalannya aksi tetap kondusif.
Susatyo menegaskan bahwa seluruh personel yang bertugas tidak dibekali senjata api dan akan mengedepankan pendekatan humanis dalam pengamanan.
“Personel yang terlibat tidak ada yang membawa senjata. Kami mengutamakan pendekatan persuasif, negosiasi, dan pelayanan yang humanis,” ujarnya.
Selain itu, pengamanan juga dilakukan untuk mencegah massa aksi masuk ke dalam Gedung DPR RI.
Pengalihan arus lalu lintas di sekitar lokasi kata dia, bersifat situasional dan akan diberlakukan sesuai dengan perkembangan dinamika di lapangan.
Baca Juga: UU TNI Izinkan Tentara Awasi Ruang Digital, Ini Kata Menkomdigi Meutya Hafid
Susatyo juga mengingatkan kepada seluruh personel untuk tetap profesional, tidak terprovokasi, serta menjaga keamanan dan keselamatan semua pihak.