Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Hasto Kristiyanto, Ini Alasannya

Kamis, 27 Maret 2025 | 12:31 WIB
Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Hasto Kristiyanto, Ini Alasannya
Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakara. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk itu, lanjut dia, KPK menerbitkan sprindik nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 pada Senin, 23 Desember 2024 tentang penetapan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI