Adik Febri Diansyah Diperiksa KPK! Kasus TPPU SYL Makin Panas?

Kamis, 27 Maret 2025 | 12:11 WIB
Adik Febri Diansyah Diperiksa KPK! Kasus TPPU SYL Makin Panas?
Advokat Febri Diansyah (tengah). [Suara.com/Fakhri]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Adik dari advokat Febri Diansyah, Fathroni Diansyah akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijadwalkan pada hari ini, Kamis (27/3/2025).

Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Saksi atas nama FDE sudah hadir hari ini," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis (27/3/2025).

Fathroni diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Meski begitu, belum diketahui materi pemeriksaan yang dilakukan penyidik kepada Fathroni.

Pada Kamis (20/3/2025), KPK menyebut Visi Law Office diduga telah menerima aliran dana hasil tindak pidana pencucian uang mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal itu disampaikan usai KPK menggeledah Kantor Visi Lawdi kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

"Karena Visi Office ini di-hire oleh SYL sebagai konsultan hukumnya waktu itu ya, penasihat hukumnya. Nah kami menduga bahwa uang hasilnya tindak pidana korupsi SYL itu, itu digunakan untuk membayar," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/3/2025).

Menurut Asep, pihaknya juga akan terus mendalami adanya keterkaitan lain Visi Law Office dalam perkara TPPU SYL tersebut.

"Ya nanti setelah itu kita akan lihat apakah proses kontrak antara mereka itu benar atau tidak. Apakah ada hal-hal lain yang misalkan dititipkan lah dan lain-lainnya gitu. Jadi sedang didalami," ujar dia.

Baca Juga: Di Tengah Sidang Hasto, Febri Diansyah Mendadak Dipanggil KPK! Ada Apa?

Sebelumnya, KPK mengungkapkan sejumlah barang bukti yang diamankan penyidik dari penggeledahan Visi LawOffice di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

"Hasil geledah Kantor Visi Law, dokumen dan BBE (barang bukti elektronik)," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis (20/3/2025).

Adapun penggeledahan yang dilakukan pada Rabu (19/3/2025) itu berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan eks Menteri Pertahanan SYL.

Penggeledahan ini dilakukan KPK saat memeriksa salah satu advokat dari Visi Law Office, yaitu Rasamala Aritonang yang pernah menjadi penasihat hukum SYL.

Menurut Tessa, Rasamala yang sempat menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan (Jaksel) ikut dalam penggeledahan KPK.

Dalami Keterlibatan

Sebelumnya diberitakan, KPK mengaku mendalami keterlibatan advokat dari Visi Law Office, yaitu Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz dalam kasus dugaan pencucian uang dan perintangan penyidikan terkait korupsi eks Mentan SYL.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan pihaknya sedang menelusuri aliran dana terkait perjanjian jasa hukum (PJH) Febri dan rekan-rekannya dengan SYL. 

Penyidik KPK Asep Guntur. [Suara.com/Dea]
Penyidik KPK Asep Guntur. [Suara.com/Dea]

Dana tersebut diduga berasal dari hasil pemerasan di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjadikan SYL sebagai terpidana.

"Uang itu digunakan sebagai lawyer fee karena waktu itu Pak Febri dan Mas Aritonang menjadi kuasa hukum SYL. Nah, kita akan cari uangnya itu dari mana," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (16/3/2025).

Lembaga antirasuah juga mendalami dugaan perintangan penyidikan yang dilakukan oleh Febri dan rekan-rekannya dengan mengondisikan sejumlah saksi di Kementan serta menyusun dokumen legal opinion terkait potensi titik rawan korupsi berdasarkan data penyelidikan KPK.

"Iya, itu masih dalam pendalaman," ujar Asep.

KPK telah menerbitkan pencegahan ke luar negeri terhadap Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz karena mereka dianggap berpotensi menghambat penyidikan kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kementan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI