Adik Febri Diansyah Diperiksa KPK! Kasus TPPU SYL Makin Panas?

Kamis, 27 Maret 2025 | 12:11 WIB
Adik Febri Diansyah Diperiksa KPK! Kasus TPPU SYL Makin Panas?
Advokat Febri Diansyah (tengah). [Suara.com/Fakhri]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Hasil geledah Kantor Visi Law, dokumen dan BBE (barang bukti elektronik)," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis (20/3/2025).

Adapun penggeledahan yang dilakukan pada Rabu (19/3/2025) itu berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan eks Menteri Pertahanan SYL.

Penggeledahan ini dilakukan KPK saat memeriksa salah satu advokat dari Visi Law Office, yaitu Rasamala Aritonang yang pernah menjadi penasihat hukum SYL.

Menurut Tessa, Rasamala yang sempat menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan (Jaksel) ikut dalam penggeledahan KPK.

Dalami Keterlibatan

Sebelumnya diberitakan, KPK mengaku mendalami keterlibatan advokat dari Visi Law Office, yaitu Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz dalam kasus dugaan pencucian uang dan perintangan penyidikan terkait korupsi eks Mentan SYL.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan pihaknya sedang menelusuri aliran dana terkait perjanjian jasa hukum (PJH) Febri dan rekan-rekannya dengan SYL. 

Penyidik KPK Asep Guntur. [Suara.com/Dea]
Penyidik KPK Asep Guntur. [Suara.com/Dea]

Dana tersebut diduga berasal dari hasil pemerasan di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjadikan SYL sebagai terpidana.

"Uang itu digunakan sebagai lawyer fee karena waktu itu Pak Febri dan Mas Aritonang menjadi kuasa hukum SYL. Nah, kita akan cari uangnya itu dari mana," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (16/3/2025).

Baca Juga: Di Tengah Sidang Hasto, Febri Diansyah Mendadak Dipanggil KPK! Ada Apa?

Lembaga antirasuah juga mendalami dugaan perintangan penyidikan yang dilakukan oleh Febri dan rekan-rekannya dengan mengondisikan sejumlah saksi di Kementan serta menyusun dokumen legal opinion terkait potensi titik rawan korupsi berdasarkan data penyelidikan KPK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI