Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi Partai Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka, mendesak aparat kepolisian segera mengungkap pelaku teror pengiriman kepala babi dan bangkai tikus ke kantor media Tempo.
Menurutnya tindakan tersebut sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers.
“Kami mendesak kepolisian untuk segera mengusut kasus ini dan mengungkap siapa pelakunya. Ini bukan sekadar tindakan kriminal biasa, tetapi bentuk teror yang bisa mengancam kebebasan pers di Indonesia,” kata Martin kepada wartawan, Kamis (27/3/2025).
Selain itu dirinya juga menyoroti pentingnya transparansi dalam proses penyelidikan agar tidak ada kesan pembiaran terhadap tindakan intimidatif semacam ini.
Martin menilai, insiden ini harus menjadi perhatian serius semua pihak karena menyangkut prinsip demokrasi dan kebebasan berpendapat.
“Pers adalah pilar demokrasi. Jika jurnalis terus diintimidasi dengan cara seperti ini, maka kita sedang mundur dalam berdemokrasi,” ujarnya.
Ia meminta masyarakat dan insan pers untuk tidak takut menghadapi teror semacam ini.
“Kita tidak boleh tunduk pada intimidasi. Justru ini harus menjadi momentum bagi kita semua untuk semakin memperjuangkan kebebasan pers,” katanya.
Terkait langkah hukum, legislator daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Utara ini menegaskan bahwa para pelaku harus diproses sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga: Dampak Psikologis di Balik Teror Terhadap Tempo: Trauma yang Tak Selalu Langsung Terlihat
Lebih lanjut, Martin berharap Tempo dan media lain tetap teguh dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.