Ridwan mengaku mendapatkan informasi mengenai dugaan korupsi Bank BJB dari berita media massa.
Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa selama menjabat sebagai gubernur, posisinya hanya sebatas ex-officio tanpa keterlibatan langsung dalam operasional atau pengambilan keputusan strategis di bank tersebut.
Menurut Ridwan, dalam mengawasi BUMD, dirinya lebih banyak menerima laporan dari Kepala Biro BUMD atau komisaris yang mewakili gubernur dalam struktur perusahaan.
Ia menekankan bahwa tugasnya sebagai kepala daerah lebih bersifat pengawasan umum dan bukan pengelolaan teknis harian.
Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan berbagai spekulasi yang berkembang di tengah publik mengenai dugaan keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Meskipun demikian, polemik seputar dugaan korupsi Bank BJB masih menjadi sorotan.