Suara.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu'ti menyoroti soal kasus guru minta hadiah pensiun di SMAN 4 Medan, Sumatera Utara. Ia mengaku akan menelusuri soal dugaan ini lebih dulu.
Namun, ia menilai Dirjen Pendidikan Menengah Kemendikdasmen sudah punya informasi soal ini. Ia juga mengungkap kemungkinan persoalan ini bisa ditelusuri oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Ya mungkin nanti yang lebih tepat menjawab nanti bisa ditjen ya, bisa juga nanti BPK untuk menelusuri menginvestigasi tentang tradisi itu," ujar Muti di Stasiun Senen, Jakarta Pusat, Rabu (26/3/2025).
Ia pun meminta para guru tak menjadikan tradisi sebagai alasan untuk meminta pungutan ilegal seperti dana pensiun. Apalagi yang diminta adalah para siswa dengan kemampuan ekonomi berbeda-beda.
"Walaupun itu tradisi, tapi kalau itu tidak sesuai dengan hukum ya tidak boleh diterus-teruskan," katanya.
Nantinya setelah duduk perkara persoalan ini jelas, aparat hukum bisa mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku.
"Kewenangannya itu ada pada aparatur penegak hukum," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, video yang menarasikan siswa SMA Negeri 4 Medan dikutip uang untuk diberikan ke guru yang akan pensiun viral di media sosial (medsos).
Dilihat SuaraSumut.id dari akun instagram @brorondm, terlihat pemilik akun sedang video call dengan seorang wanita.
Wanita itu membeberkan bahwa setiap siswa diminta membayar RP 10 ribu untuk satu guru yang akan pensiun.
Baca Juga: Mudik Cerdas, Mendikdasmen Bagi-bagi 20 Ribu Buku Gratis di Stasiun dan Terminal Jakarta
Di tahun 2025 ini, ada 5 guru yang pensiun sehingga satu siswa dikenakan Rp 50 ribu dengan total siswa seribu lebih.