Sepupu Almarhum Briptu Ghalib Dapat Rekpro, Kapolri Janji Usut Tuntas Penembakan 3 Polisi

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 26 Maret 2025 | 20:07 WIB
Sepupu Almarhum Briptu Ghalib Dapat Rekpro, Kapolri Janji Usut Tuntas Penembakan 3 Polisi
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menemui keluarga almarhum Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta di wilayah Lampung Selatan, Rabu (26/3/2025). (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terbaru, anggota TNI AD Kopda B (Bazarsyah) akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka penembakan tiga anggota polisi tersebut.

Kopda B Tersangka, Akui Tembak 3 Polisi

Pelaku penembakan polisi di Way Kanan saat penggerebekan judi sabung ayam Kopda B (ANTARA/Dian Hadiyatna)
Pelaku penembakan polisi di Way Kanan saat penggerebekan judi sabung ayam Kopda B (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Sebelumnya, Wakil Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Wadanpuspomad) Mayor Jenderal TNI Eka Wijaya Permana mengatakan bahwa Kopda Basarsyah telah mengakui menembak tiga anggota Polres Way Kanan saat terjadi penggerebekan judi sabung ayam.

"Pelaku penembakan saat terjadi penggerebekan sabung ayam di Way Kanan adalah Kopda B," katanya dalam jumpa pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3).

Dia mengatakan yang bersangkutan telah mengakui secara langsung bahwa ia telah menembak tiga korban di lokasi judi sabung ayam.

"Pengakuan korban ini menjadi salah satu bukti utama dalam penyelidikan yang kami lakukan. Penembakan dilakukan secara terarah oleh Kopda B," kata dia.

Mayjen TNI Eka Wijaya Permana mengatakan bahwa barang bukti berupa selongsong peluru yang dipakai dalam peristiwa itu juga sudah dianalisis dan menunjukkan kecocokan dengan senjata yang digunakan.

"Senjata yang digunakan sudah diperiksa oleh denpom (detasemen polisi militer). Berdasarkan hasil pemeriksaan, senjata tersebut diduga merupakan senjata rakitan dengan spesifikasi campuran," kata dia.

Namun begitu, lanjut dia, senjata api yang digunakan dalam peristiwa ini masih akan diuji di laboratorium forensik dan dilakukan uji balistik di Pindad.

Baca Juga: Akui Tembak 3 Polisi di Lampung, Kopda Basarsyah Terancam Hukuman Mati

"Proses ini bertujuan untuk mendapatkan analisis yang lebih akurat terkait asal dan spesifikasi senjata," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI