Sejumlah Organisasi Advokat Bela Febri Diansyah, Desak KPK Setop Intimidasi

Rabu, 26 Maret 2025 | 18:39 WIB
Sejumlah Organisasi Advokat Bela Febri Diansyah, Desak KPK Setop Intimidasi
Sejumlah pengacara dari perwakilan organisasi advokat menyatakan dukungan kepada Febri Diansyah yang dibacakan lewat jumpa pers di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/3/2025). [Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Perlu diingat, seorang advokat dilindungi oleh UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Perundangan ini juga mengatur hak imunitas advokat. Tak hanya itu, KPK juga harus ingat bahwa kerja advokat membantu penegak hukum dalam mendampingi hak-hak tersangka maupun terdakwa," tegasnya

Lebih lanjut, dalam momentum pembahasan RUU KUHAP yang sekarang berjalan di DPR RI, diharapkan DPR RI untuk mempertimbangkan penguatan hukum posisi Advokat dan perlindungan hukum bagi Advokat dalam menjalankan tugasnya.

“Agar Advokat tidak mudah diintimidasi dan dikriminalisasi dalam menjalankan tugas profesinya,” katanya. 

Eks Jubir KPK Febri Diansyah. [Suara.com]
Eks Jubir KPK Febri Diansyah. [Suara.com]

Adapun pernyataan sikap ini dikeluarkan oleh DPN Peradi, Kongres Advokat Indonesia, Ikatan Advokat Indonesia, Peradi Pergerakan, Kongres Advokat Indonesia 'Sarinah', Federasi Advokat Republik Indonesia, Asosiasi Advokat Indonesia, Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia

Adapun, pernyataan sikap ini ditandatangani oleh perwakilan organisasi advokat, sebagai berikut:

  1. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto (Presiden KAI)  
  2. Maqdir Ismail (Ketua Umum IKADIN)  
  3. Herman Kadir (Ketua DPP KAI)  
  4. Irwan Irawan (Ketua PBH AAI)  
  5. Antoni (Sekjen DPP KAI)  
  6. Rasyid Ridho (Sekjen IKADIN)  
  7. Pramono Istanto (Bendahara Umum DePA-RI)  
  8. Philipus Tarigan (Wakil Ketua Umum PERADI Pergerakan)  
  9. Laudin Napitupulu (Ketua Pembelaan Profesi Advokat PERADI Pergerakan)  
  10. Johannes Oberlin Tobing (Wasekjen DPN PERADI)  
  11. Erman Usman (Ketua Dewan Penasihat KAI 'Sarinah')  
  12. Antoni (Sekjen KAI 'Sarinah')  
  13. Herwanto (Wasekjen KAI 'Sarinah')  
  14. Kores Tambunan (Sekjen DPP FERARI)  
  15. Julius Ibrani (Ketua PBHI).

Sebelumnya diberitakan, nama Febri Diansyah disebut-sebut terseret dalam kasus pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Tak hanya Febri, dua rekannya juga terseret. Mereka ialah mantan pegawai KPK, Rasamala Aritonang, dan mantan peneliti ICW, Donal Fariz. 

Ketiganya tergabung dalam kantor hukum Visi Law Office saat memberikan bantuan hukum kepada SYL.

Kini, mereka dicegah bepergian ke luar negeri. KPK menduga SYL membayar jasa hukum mereka menggunakan uang hasil korupsi di Kementerian Pertanian.

Baca Juga: Nama Febri Diansyah di Pusaran Kasus SYL: Bagaimana Advokat Bisa Terseret Dugaan Pencucian Uang?

Sementara itu, Febri Diansyah menyataka sudah tidak tergabung dengan Visi Law Office sejak Desember 2024 lalu. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI