CEK FAKTA: Hotman Paris Promosikan Situs Judol Sendiri, Benarkah?

Wakos Reza Gautama Suara.Com
Rabu, 26 Maret 2025 | 16:08 WIB
CEK FAKTA: Hotman Paris Promosikan Situs Judol Sendiri, Benarkah?
Cek fakta Hotman Paris punya situs judol sendiri? [FB]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tim Mafindo lalu menelusuri video unggahan akun Facebook “Ratu Raara” dengan memanfaatkan Google Image.

Penelusuran teratas mengarah ke video di akun akun Instagram resmi Hotman Paris “hotmanparisofficial” yang diunggah pada Februari 2025.

Ternyata dalam video aslinya, Hotman saat itu sedang bicara mengenai Firdaus Oiwobo, pengacara yang tengah viral membahas seputar kepemilikan gunung uranium di kawasan Parung. Tidak ada kaitannya sama sekali dengan laman judi.

Pada video aslinya, Hotman Paris membahas mengenai perseteruannya dengan Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo. Menurut Hotman Paris, kedua pria itu dihujat habis-habisan di media sosial oleh warganet.

"Lihat semua kolom komen di TikTok, Instagram, semuanya menghujat kamu begitu parah. Kasihan anak istrimu dan orang tuamu," ujar Hotman.

Dia lalu meminta Razman dan Firdaus untuk berhenti tampil di media sosial jika tujuannya hanya untuk memperbaiki citra diri karena sudah terlambat.

Hotman lalu mengirimkan pesan kepada masyarakat, aparatur negara dan aparat penegak hukum mengenai pembekuan surat berita acara sumpah (BAS) advokat Razman dan Firdaus.

Dengan dibekukannya surat BAS Razman dan Firdaus oleh Pengadilan Tinggi atas restu Mahkamah Agung menurut Hotman majelis hakim berhak mengusir Razman dan Firdaus dari ruang sidang apabila bertindak dalam kapasitas sebagai pengacara.

"Bila perlu dipaksa keluar oleh aparat atau bila perlu diseret dari ruang sidang. Kepolisian, kejaksaan dan instansi manapun juga berhak menolak apabila mereka datang dalam kapasitas sebagai pengacara," kata dia.

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah TNI Jemput Pekerja Migran dari Malaysia untuk Perang?

Menurut Hotman keputusan Pengadilan tinggi membekukan BAS Razman dan Firdaus berarti surat BAS itu tidak bisa dipakai.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI