Suara.com - Kalangan intelektual dan kelompok cendikia yang tergabung dalam Akademisi Komunikasi untuk Kebebasan Berekspresi dan Kebebasan Pers mencatat sejumlah aksi kekerasan terhadap sejumlah jurnalis dalam aksi demontrasi penolakan UU TNI, pada Jumat (21/3/2025) lalu.
Berdasarkan data Yayasan Tifa, pada tahun 2024 Indeks Keselamatan Jurnalis tahun 2024 masuk dalam kategori agak terlindungi dan hanya lebih baik 0,7 poin dibandingkan pada 2023.
Sementara berdasarkan data AJI di tahun 2024 juga menyatakan bahwa ada 73 kasus kekerasan pada jurnalis dengan kasus terbanyak adalah kekerasan fisik serta teror dan intimidasi.
"Pelaku kekerasan terhadap jurnalis terbanyak dilakukan oleh aparat Polisi dan prajurit TNI. Data ini menunjukkan tren yang negatif dan berpotensi berlanjut di masa mendatang," kata Guru Besar Bidang Ilmu Media dan Jurnalisme Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya Universitas Islam Indonesia (UII) Masduki, dalam diskusi daring, Rabu (26/3/2025).
Selain itu, aksi teror terhadap kantor berita saat ini juga kembali terjadi. Seperti yang dialami kantor berita Tempo.
Tempo dikirimi kepala babi dan bangkai tikus dalam waktu yang tidak berselang lama, yakni 19 Maret 2025 dan 22 Maret 2025.
Peristiwa yang dialami Tempo, menurut Masduki, mengingatkan pada aksi teror terhadap Koran Suara Indonesia di Malang, Jawa Timur (Jatim) yang terjadi pada 16 November 1984 lalu.
Kantor Redaksi Suara Indonesia dikirimi paket misterius berisi potongan kepala manusia.
"Pada waktu itu, Koran Suara Indonesia dikenal kritis terhadap gelombang aksi penembakan di berbagai kota oleh instansi militer (ABRI) terhadap orang yang dituding sebagai preman atau gali pada masa rezim Orde Baru yang dikenal dengan akronim Petrus (penembak misterius) pada kurun 1982-1985," katanya.
Baca Juga: Demo UU TNI Berujung Ricuh, LBH Ansor Buka Posko Pengaduan Korban Kekerasan Aparat
Terbaru, kekerasan terhadap jurnalis juga dialami oleh jurnalis IDN Times dan dua orang Pers Mahasiswa (Persma), yaitu Pers Suara Mahasiswa Universitas Indonesia (Pers Suma UI) dan Lembaga Pers dan Penyiaran Mahasiswa Parmagz (LPPM Parmagz) ketika meliput aksi Tolak RUU TNI pada 20 Maret 2025 lalu.