Suara.com - Isu menyesatkan soal TNI menjemput pekerja migran Indonesia dari Malaysia untuk melakukan perang. Kabar itu beredar di media sosial (Medsos) Facebook.
Pada Minggu (16/03/2025) akun Facebook “Leon Na” membagikan video [arsip] berisi narasi yang menyebut TNI mempersiapkan 20.000 personel, untuk menjemput pekerja migran Indonesia di Malaysia agar mengantisipasi apabila Malaysia melancarkan serangan.
Berikut narasi lengkapnya :
“TNI Siap Jemput TKI Dari Malaysia”
Narasi tersebut disertai video dengan narator sebagai berikut :
“Urus TKI pulang dari Malaysia, TNI siapkan 20 ribu personil siap perang lawan Malaysia. Pemerintah sedang mempersiapkan penjemputan buruh migran dari negeri jiran Malaysia ke Indonesia yang kabarnya akan berlangsung dalam waktu dekat. Pemerintah akan kerahkan TNI besar-besaran untuk antisipasi apabila ada serangan dari pihak Malaysia. Saat ini disampaikan bahwa banyak buruh migran dari Malaysia akan kembali ke Indonesia. Sudah dikoordinir untuk pelaksanaan pemulangan. Dari Kemenko, Maritim akan ada 20 ribu personil. Ujar Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan atau Pangkogap Wilhan 1, laksamana media TNI saat konferensi pers di kantor BNPB Jakarta Jumat tadi pagi. Dia mengatakan Pangkodap Wilhan 1 bersama TNI yang kata laut akan menggerakkan kapal Republik Indonesia atau KRI yang sudah bersiap di Batam, wilayah Indonesia yang jaraknya dekat dengan Malaysia. Sehingga jika suatu saat dibutuhkan kapal-kapal tersebut sudah siap, khususnya mengangkut imigran ke Jawa.”
Hingga Minggu (23/03/2025) lalu, unggahan telah mendapatkan 72 tanda suka, 24 komentar dan telah dibagikan ulang 125 kali.

Pemeriksaan Fakta
Melansir dari Turnbackhoax.id, setelah dicermati, narasi video tersebut mirip dengan isi pemberitaan cnbcindonesia.com yang tayang April 2020.
Baca Juga: Profil eaJ Park, Eks Day6 yang Terus Suarakan Kondisi Indonesia Terkait Demo Tolak UU TNI
Artikel itu berjudul “Urus TKI Pulang dari Malaysia, TNI Siapkan 20.000 Personel” dan terbit di Cek Fakta, kompas.com.
Kesamaan ditemukan di bagian kutipan langsung pernyataan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I, Laksamana Madya TNI Yudo Margono.
“Saat ini disampaikan bahwa banyak (buruh) migran dari Malaysia akan kembali ke Indonesia. Sudah dikoordinir untuk pelaksanaan pemulangan. Dari Kemenko Maritim akan ada 20 ribu personil,” kata Yudo dalam pemberitaan CNBC Indonesia.
Pada 2020, TNI memang mempersiapkan 20.000 personel untuk menjemput PMI dari Malaysia. Namun, penjemputan itu bukan untuk mengantisipasi adanya serangan.
Sebagaimana diberitakan antaranews.com pada 3 April 2020, TNI mengerahkan kapal perang untuk menjemput para PMI yang pulang dari Malaysia menyusul kebijakan karantina wilayah Negeri Jiran itu sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.
Sedikitnya 35.000 PMI pulang dari Malaysia melalui berbagai pelabuhan di Kepri. Para pekerja migran itu akan dipulangkan ke Pulau Jawa dan Sulawesi menggunakan KRI Semarang.
Bisa disimpulkan bahwa, unggahan berisi klaim “antisipasi serangan, TNI jemput pekerja migran Indonesia dari Malaysia” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
Pekerja Migran Indonesia di Malaysia: Tantangan dan Kontribusi
Pendahuluan Pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia merupakan bagian penting dari hubungan bilateral kedua negara.
Mereka berkontribusi dalam berbagai sektor, seperti perkebunan, konstruksi, manufaktur, serta jasa rumah tangga.
Namun, di balik kontribusi tersebut, terdapat berbagai tantangan yang dihadapi para pekerja migran, mulai dari status keimigrasian hingga perlindungan hak-hak mereka.
Jumlah dan Sektor Pekerjaan Malaysia menjadi salah satu tujuan utama pekerja migran Indonesia karena faktor geografis dan kesamaan budaya.
Diperkirakan ada sekitar 1,5 juta pekerja migran Indonesia di Malaysia, baik yang memiliki dokumen resmi maupun tidak. Mereka banyak bekerja di sektor:
Perkebunan: Pekerja migran Indonesia mendominasi sektor perkebunan kelapa sawit yang menjadi salah satu industri utama Malaysia.
Konstruksi: Kebutuhan tenaga kerja kasar di industri konstruksi menjadikan pekerja migran Indonesia sebagai tenaga kerja andalan.
Jasa Rumah Tangga: Banyak perempuan Indonesia yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di Malaysia.
Manufaktur: Sektor ini juga menyerap banyak pekerja Indonesia, terutama di pabrik elektronik dan tekstil.
Tantangan yang Dihadapi
Meskipun memberikan kontribusi besar, pekerja migran Indonesia di Malaysia menghadapi berbagai tantangan, di antaranya:
Legalitas dan Status Keimigrasian
Banyak PMI yang masuk Malaysia melalui jalur tidak resmi, sehingga mereka rentan mengalami deportasi dan kehilangan hak-haknya.
Pelanggaran Hak Pekerja
Beberapa pekerja mengalami pemotongan gaji yang tidak wajar, jam kerja berlebihan, bahkan kasus pelecehan dan kekerasan.
Kurangnya Akses terhadap Perlindungan Hukum
Banyak pekerja yang tidak memiliki akses terhadap perlindungan hukum akibat keterbatasan informasi dan biaya.
Perubahan Kebijakan Imigrasi
Pemerintah Malaysia kerap mengubah kebijakan terkait pekerja asing, yang terkadang berdampak pada nasib pekerja migran Indonesia.
Peran Pemerintah dan Organisasi
Untuk melindungi pekerja migran Indonesia di Malaysia, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) terus berupaya meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan mereka.
Beberapa langkah yang telah dilakukan antara lain:
- Meningkatkan sosialisasi mengenai prosedur migrasi yang legal dan aman.
- Menjalin kerja sama dengan pemerintah Malaysia untuk memastikan hak-hak pekerja dihormati.
- Menyediakan layanan bantuan hukum bagi pekerja yang mengalami permasalahan di tempat kerja.
- Mendorong peningkatan keterampilan bagi calon pekerja sebelum diberangkatkan ke luar negeri.
Pekerja migran Indonesia di Malaysia memiliki peran yang sangat penting dalam perekonomian kedua negara. Namun, tantangan yang mereka hadapi memerlukan perhatian serius dari pemerintah dan masyarakat.
Dengan perlindungan hukum yang lebih baik dan kebijakan yang mendukung, diharapkan pekerja migran Indonesia dapat bekerja dengan aman, nyaman, dan mendapatkan hak-hak mereka secara penuh.