Kesamaan ditemukan di bagian kutipan langsung pernyataan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I, Laksamana Madya TNI Yudo Margono.
“Saat ini disampaikan bahwa banyak (buruh) migran dari Malaysia akan kembali ke Indonesia. Sudah dikoordinir untuk pelaksanaan pemulangan. Dari Kemenko Maritim akan ada 20 ribu personil,” kata Yudo dalam pemberitaan CNBC Indonesia.
Pada 2020, TNI memang mempersiapkan 20.000 personel untuk menjemput PMI dari Malaysia. Namun, penjemputan itu bukan untuk mengantisipasi adanya serangan.
Sebagaimana diberitakan antaranews.com pada 3 April 2020, TNI mengerahkan kapal perang untuk menjemput para PMI yang pulang dari Malaysia menyusul kebijakan karantina wilayah Negeri Jiran itu sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.
Sedikitnya 35.000 PMI pulang dari Malaysia melalui berbagai pelabuhan di Kepri. Para pekerja migran itu akan dipulangkan ke Pulau Jawa dan Sulawesi menggunakan KRI Semarang.
Bisa disimpulkan bahwa, unggahan berisi klaim “antisipasi serangan, TNI jemput pekerja migran Indonesia dari Malaysia” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
Pekerja Migran Indonesia di Malaysia: Tantangan dan Kontribusi
Pendahuluan Pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia merupakan bagian penting dari hubungan bilateral kedua negara.
Mereka berkontribusi dalam berbagai sektor, seperti perkebunan, konstruksi, manufaktur, serta jasa rumah tangga.
Baca Juga: Profil eaJ Park, Eks Day6 yang Terus Suarakan Kondisi Indonesia Terkait Demo Tolak UU TNI
Namun, di balik kontribusi tersebut, terdapat berbagai tantangan yang dihadapi para pekerja migran, mulai dari status keimigrasian hingga perlindungan hak-hak mereka.