Suara.com - Demonstrasi masyarakat sipil di sejumlah wilayah di Indonesia menolak pengesahan RUU TNI diwarnai intimidasi polisi. Peristiwa di Kabupaten Karawang, Jawa Barat ada dugaan polisi menjebak massa yang mengalami sesak napas. Aparat mengambil alih ambulans kemudian membawa korban ke Polres, bukan ke rumah sakit.
Dilaporkan akun Twitter atau X Humanies Project awalnya satu ambulans telah berjaga di titik aksi, kawasan Al Jihad, Karawang. Ambulans tersebut berfungsi untuk menangani demonstran yang membutuhkan pertolongan medis.
Namun, Humanies Project mendapat laporan bahwa ambulans di titik Al Jihad, Karawang, telah dimanfaatkan oleh aparat untuk menangkap peserta aksi. Kejadian bermula ketika seorang korban yang mengalami sesak napas dibawa ke dalam ambulans untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun setelah korban memasuki ambulans, aparat ikut masuk dan mengancam untuk mengubah rute menuju Polres sementara ambulans tidak ditahan.
Sebelumnya, tim Humanies menerima permintaan melalui direct message atau DM untuk mengirimkan ambulans ke lokasi aksi. Namun, komunikasi dengan pihak tersebut terkesan bertele-tele, dan setelah ditelusuri, mereka ternyata tidak berada di lokasi aksi.
Saat ambulans tiba, aparat sudah menunggu di lokasi. Kami menduga ambulans sengaja dijadikan jebakan bagi peserta aksi yang membutuhkan pertolongan medis. Tim Humanies Project juga mendapat informasi bahwa petugas ambulans diancam dan dipaksa untuk membawa korban ke Polres, bukan ke rumah sakit.
“Kami mengecam keras tindakan ini dan menegaskan bahwa ambulans harus digunakan murni untuk kepentingan medis dan kemanusiaan, bukan untuk kepentingan lain yang merugikan mereka yang membutuhkan pertolongan. Mohon sebarluaskan informasi ini agar kejadian serupa tidak terulang,” tulis akun tersebut.
Menanggapi hal ini Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnain menyebut kabar intimidasi polisi dan pemanfaatan ambulans tersebut sebagai hoaks alias berita tidak benar. Sebaliknya, Edwar menyatakan polisilah yang mencari ambulans untuk memberikan pertolongan pertama pada massa yang tengah mengalami luka. Massa tersebut merupakan kelompok kriminal karena telah merusak fasilitas negara.
"Kita tidak bisa mengatakan itu mahasiswa. Itu kelompok kriminal, tidak begitu cara mahasiswa. Ini sudah mengarah pada kriminal karena sudah melakukan perusakan gedung DPRD," kata Edwar.
Namun, perilaku intimidatif polisi terhadap masyarakat termasuk tenaga medis saat demonstrasi tolak UU TNI tak hanya terjadi di Kabupaten Karawang. Melansir website resmi Aliansi Jurnalis Independen (AJI), kekerasan terhadap warga sipil oleh oknum polisi juga menimpa wartawan yang meliput aksi serupa di Surabaya, Jawa Timur. Kali ini dua jurnalis menjadi korbannya.
Baca Juga: Viral Akun Anonim Minta Takedown Unggahan Aksi Indonesia Gelap, Ancam Hapus Akun
AJI Surabaya mengecam tindakan intimidasi dan kekerasan yang dilakukan polisi terhadap dua jurnalis yang meliput aksi penolakan revisi Undang-Undang TNI di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (24/3/2025). Dua jurnalis yang jadi korban kekerasan dan intimidasi polisi tersebut adalah Wildan Pratama, wartawan Suara Surabaya, serta Tama Indra, wartawan Beritajatim.com.