Suara.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) DKI Jakarta mengkritik tindakan Pemprov Jakarta dalam penanganan pencemaran lingkungan akibat uji coba Refused Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan. Walhi menekankan kalau cara itu salah sasaran.
Hal tersebut didasari pada upaya penanganan Pemprov DKI Jakarta yang berfokus pada hal teknis untuk menghilangkan indikator terjadinya perubahan fisik lingkungan.
Masyarakat di sekitar area RDF Rorotan telah mengeluhkan ujicoba tersebut karena menjmbulkan perubahan fisik lingkungan yang ditandai dengan bau tidak sedap, diduga bersumber dari sampah dan bahan kimia.
Masyarakat juga melaporkan cerobong asap RDF Rorotan yang mengeluarkan asap hitam tebal
ketika uji coba. Akibat dari perubahan fisik lingkungan yang ditimbulkan dari operasi RDF Rorotan tersebut, puluhan masyarakat termasuk anak-anak dan lansia mengalami masalah kesehatan berupa gangguan pernapasan.
Selain itu, berbagai aktivitas masyarakat juga terganggu yang berakibat pada penurunan kualitas hidup, kohesi sosial dan penurunan ekonomi masyarakat setempat.
![Suasana pengolahan sampah di Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan, Jakarta, Selasa (25/2/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/02/25/19564-tempat-pengolahan-sampah-rdf-rorotan.jpg)
"Sampai saat ini, penanggulangan pencemaran lingkungan dari operasi RDF Rorotan yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta hanya berfokus pada hal teknis, salah satunya untuk menghilangkan bau. Padahal bau hanya indikator terjadinya perubahan fisik lingkungan," kata Koordinator kampanye Walhi Jakarta Muhammad Aminullah dalam keterangannya, Rabu (26/3/2026).
![Suasana pengolahan sampah di Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan, Jakarta, Selasa (25/2/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/02/25/81974-tempat-pengolahan-sampah-rdf-rorotan.jpg)
Aminullah menjelaskan kalau keberadaan bau justru menunjukkan adanya cemaran gas atau asap hasil pembakaran yang diduga mengandung senyawa berbahaya. Upaya penghilangan bau yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta tidaklah memperbaiki kualitas lingkungan.
Tindakan tersebut terlihat hanya sebagai upaya mengelabui masyarakat dengan menyembunyikan adanya cemaran yang ditandai dengan bau. Kendati bau berhasil dihilangkan, justru berbahaya bagi lingkungan dan masyarakat sekitar RDF Rorotan.
"Sebab hilangnya bau yang dilakukan dengan intervensi teknologi tidak serta merta menghilangkan cemaran yang muncul. Hilangnya bau tersebut akan menyebabkan masyarakat tidak dapat mendeteksi adanya cemaran di lingkungan mereka," jelas Aminullah.
Baca Juga: Prajurit TNI Penembak Mati 3 Polisi di Lokasi Sabung Ayam Ternyata Kopda Basarsyah, Ini Orangnya!
Itu sebabnya upaya menghilangkan bau justru menimbulkan adanya “pembunuh senyap” di sekitar RDF Rorotan, yaitu cemaran berbahaya yang tidak terdeteksi oleh panca indera manusia.