Airlangga dan Sri Mulyani Merapat ke Istana, Lapor ke Prabowo Soal Penyusunan APBN 2026

Rabu, 26 Maret 2025 | 15:23 WIB
Airlangga dan Sri Mulyani Merapat ke Istana, Lapor ke Prabowo Soal Penyusunan APBN 2026
Menteri Keuangan Sri Mulyani di Istana Kepresidenan, Rabu (26/3/2025). (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani ke Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (26/3) siang ini.

Airlangga mengatakan, kehadiran dirinya di Istana untuk melakukan rapat bersama kepala negara membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026.

"Rapat. Soalnya nanti kita ketahui pada saat di dalam," kata Airlangga di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (26/3/2025).

"APBN 2026," sambungnya.

Hal serupa disampaikan Sri Mulyani. Ia menyampaikan akan melaporkan APBN Tahun 2026 yang kini mulai disusun.

"Iya, mulai disusun ya. Lapor ke bapak presiden dulu," kata Sri Mulyani.

Selain Airlangga dan Sri Mulyani, turut hadir Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Wamenkeu Thomas Djiwandono, Wamenkeu Anggito Abimanyu.

Anggito menambahkan kedatangan ia dan Menkeu serta menteri lain untuk melaporkan kepada kepala negara.

"Dalam rangka siklus APBN 2026 ada pokok-pokok kebijakan fiskal yang mau disampaikan ke DPR, kita hanya lapor bapak presiden," kata Anggito.

Baca Juga: Kemendag Tegaskan MinyaKita Bukan Subsidi dan Tak Berasal dari APBN

Efisiensi APBN

Di sisi lain, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani mengatakan bahwa efisiensi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) merupakan kesempatan bagi pemerintah untuk memperkuat pengelolaan keuangan negara.

"Efisiensi APBN merupakan kesempatan bagi pemerintah untuk memperkuat pengelolaan keuangan negara sesuai dengan undang-undang," kata Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin rapat paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/3).

Puan mengatakan upaya pemerintah melakukan efisiensi APBN merupakan kewajiban yang harus dijalankan sebagai pelaksanaan atas amanat Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

"Yang menyatakan bahwa keuangan negara dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan," ujarnya.

Untuk itu, Puan menyatakan bahwa DPR RI memberikan apresiasi atas upaya pemerintah melakukan efisiensi APBN demi kesejahteraan rakyat.

"DPR RI mengapresiasi upaya pemerintah tersebut agar dapat sungguh-sungguh menggunakan uang rakyat bagi sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat," tuturnya.

Meski demikian, lanjut Puan, DPR RI menekankan pentingnya kebijakan efisiensi APBN dapat berjalan dan memenuhi kepentingan rakyat.

Pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025, Puan Maharani mengatakan DPR RI telah menjalankan fungsi anggarannya yang diarahkan pada pembahasan efisiensi APBN Tahun Anggaran 2025 melalui komisi-komisi dengan para mitra kerja terkait.

"DPR RI melalui komisi-komisi terkait telah melaksanakan berbagai rapat kerja dengan mitra kerja untuk memberikan persetujuan efisiensi anggaran kementerian lembaga," tuturnya.

Puan juga menegaskan bahwa DPR RI akan terus mengawal dan mengawasi pelaksanaan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2025, khususnya terkait dengan pelaksanaan efisiensi dan penajaman program di kementerian/lembaga.

Rapat Paripurna Ke-16 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025 turut dihadiri sejumlah Wakil Ketua DPR RI lainnya, yakni Sufmi Dasco, Adies Kadir, dan Saan Mustopa.

"Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir dalam permulaan rapat paripurna hari ini telah ditandatangani oleh 293 orang anggota, hadir 248 (anggota), izin 45 orang dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI," kata Puan.

Penyebab Defisit APBN

Ilustrasi APBN
Ilustrasi APBN

Sementara itu, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyebut, permasalahan teknis dalam penerapan Sistem Inti Administrasi Perpajakan atau Coretax berimbas pada defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang mencapai Rp31,2 triliun pada Februari 2025.

Meski Coretax didesain untuk memudahkan administrasi perpajakan negara, ketidaksiapan implementasinya justru menghambat penerimaan negara.

“Ketika diimplementasikan sejak 1 Januari, implementasi ini kemudian menimbulkan permasalahan-permasalahan teknikal dalam pelaksanaan di lapangan, sehingga mengganggu data-data penerimaan pajak kita, mengganggu akses pembayaran pajak kita dan sebagainya,” kata Misbakhun dalam acara Capital Market Forum 2025, sebagaimana dilansir Antara, Jumat pekan lalu.

Misbakhun menjelaskan bahwa penerimaan pajak mengalami penurunan hingga 30 persen pada Februari 2025.

Begitu juga dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang turut mengalami penurunan akibat lesunya harga komoditas, meski masih dalam batas normal.

Di sisi lain, penerimaan kepabeanan dan bea cukai justru mengalami kenaikan mencapai Rp52,5 triliun atau tumbuh 2,1 persen dibandingkan tahun lalu.

“Karena penerimaan bea cukai juga naik, sebenarnya tidak sewajarnya penerimaan pajaknya turun. Tidak sewajarnya penerimaan pajaknya turun. Karena apa? Kalau penerimaan kepabeanan dan cukainya naik, penerimaan pajak pasti naik. Jadi kalau ada penerimaan pajak turun, pasti ada problem teknikal Coretax yang belum bisa kita jelaskan di mana letak permasalahan yang sebenarnya,” ujarnya pula.

Kendati demikian, ia optimistis bahwa penerimaan negara akan mengalami pemulihan pada Maret dan April 2025 seiring masuknya pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) dari wajib pajak individu dan korporasi ke Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

“Situasi ini pasti biasanya kita akan mengalami rebound ketika kita (masuk) bulan Maret dan bulan April ketika SPT PPh perorangan dan PPh korporasi itu tahunannya masuk kepada Direktorat Jenderal Pajak. Dan kita mulai recover, dan kemudian baru kita PPh Pasal 25 dan seterusnya itu mulai di bulan-bulan selanjutnya,” kata dia lagi.

Kemudian Misbakhun kembali menambahkan pentingnya kehati-hatian dalam mengelola APBN. Komisi XI DPR RI, katanya, terus berupaya menjaga defisit tetap berada di angka 2,53 persen dari produk domestik bruto (PDB).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI