Suara.com - Sholat Idul Fitri merupakan ibadah yang menjadi momen istimewa bagi umat Islam setelah menjalani puasa Ramadan sebulan penuh.
Rasulullah SAW telah memberikan tuntunan mengenai waktu dan tempat terbaik untuk menunaikan sholat Hari Raya Idul Fitri. Salah satunya dengan menekankan keutamaan melaksanakannya di lapangan terbuka.
Pelaksanaan Sholat Id di tempat terbuka bukan sekadar tradisi, tetapi memiliki makna mendalam dalam menegakkan syiar Islam dan mempererat kebersamaan umat.
Berikut penjelasan mengenai sunnah Salat Idul Fitri di lapangan yang telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW, dikutip dari ulasan website resmi Muhammadiyah.
Dalam hadis-hadis sahih, Rasulullah SAW menegaskan bahwa Sholat Id dilakukan setelah matahari terbit hingga mencapai ketinggian sekitar dua penggalah atau sekitar 6 meter.
Waktu ini hampir bertepatan dengan waktu Salat Dhuha.
Sebagaimana dalam riwayat Jundub RA:
"Adalah Nabi SAW melakukan Sholat Idul Fitri bersama kami ketika matahari setinggi dua penggalah dan Idul Adha ketika matahari setinggi satu penggalah." (HR. Ahmad)
Ketentuan ini tidak hanya soal teknis, tetapi juga memberi kesempatan bagi umat Islam untuk bersiap lebih baik dalam menyambut hari kemenangan dengan penuh keberkahan.
Keutamaan Sholat Id di Lapangan
Selain waktu pelaksanaannya, Rasulullah SAW juga mencontohkan agar Sholat Idul Fitri dilakukan di lapangan terbuka, bukan di dalam masjid, kecuali jika ada kondisi tertentu seperti hujan.
Dalam hadis riwayat Abu Sa‘id al-Khudri RA disebutkan:
"Nabi Muhammad SAW selalu keluar pada hari Idul Fitri dan Idul Adha menuju lapangan, lalu hal pertama yang ia lakukan adalah sholat." (HR. Al-Bukhari)
Pelaksanaan di lapangan memungkinkan lebih banyak umat berkumpul, memperlihatkan kebersamaan, serta memperlihatkan keagungan Islam kepada masyarakat luas.
Hal ini juga memberikan ruang bagi semua kalangan, termasuk laki-laki, perempuan, anak-anak, dan orang tua untuk bersama-sama merasakan kebahagiaan di hari raya.
Namun, dalam kondisi tertentu seperti hujan, Rasulullah SAW juga memberikan kelonggaran untuk melaksanakan Sholat Id di dalam masjid. Sebagaimana riwayat Abu Hurairah RA:
"Pada suatu hari raya, turun hujan, lalu Nabi SAW melakukan Sholat Idul Fitri di dalam masjid." (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Al-Hakim)
Meski ada pengecualian, peristiwa ini hanya terjadi sekali dalam sejarah Rasulullah SAW, sehingga tetap menegaskan bahwa lapangan adalah tempat yang lebih utama untuk Sholat Idul Fitri dalam kondisi normal.
Jadwal Sidang Isbat Idul Fitri 2025
Pemerintah Indonesia akan menetapkan 1 Syawal 1446 H atau Idul Fitri 2025 melalui sidang isbat, sidang yang menjadi penentu awal Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha.
![Pemantauan hilal Hari Raya Idul Fitri. [Dok, Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/26/51928-hilal-idul-fitri.jpg)
Sidang isbat merupakan forum resmi yang menetapkan dalil syar’i di hadapan majelis hakim untuk mengesahkan suatu peristiwa atau kebenaran yang terjadi.
Di Indonesia, sidang isbat lebih dikenal sebagai proses penentuan awal Bulan Ramadan, Idul Fitri, dan Idul Adha. Tradisi itu telah dilakukan sejak tahun 1950 dan menjadi acuan utama bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa dan hari raya.
Pelaksanaan sidang isbat tahun ini akan mengacu pada metode rukyatul hilal, dengan mempertimbangkan hasil pemantauan langsung serta perhitungan astronomis. Konfirmasi lapangan akan dilakukan di 99 titik pengamatan yang tersebar di seluruh Indonesia.
Pemantauan rukyatul hilal akan dilakukan oleh Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) di berbagai daerah, bekerja sama dengan Kemenag Kabupaten/Kota, Peradilan Agama, organisasi masyarakat (ormas) Islam, serta instansi terkait lainnya.
Sidang isbat biasanya dijadwalkan berlangsung pada akhir bulan Ramadan atau tanggal 29 Ramadan 1446 H. Tanggal itu bertepatan dengan 29 Maret 2025 karena puasa dimulai sejak tanggal 1 Maret.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H diperkirakan jatuh pada 31 Maret 2025.
Sidang Isbat menentukan Hari Raya Idul Fitri 2025. [Dok. Suara.com]
"Lebaran kita diprediksi tanggal 31 Maret 2025," ujar Nasaruddin Umar seusai mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2025 yang digelar di Auditorium Mutiara STIK, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).
Nasaruddin juga mengatakan bahwa kemungkinan besar perayaan Idul Fitri 2025 akan bersamaan dengan keputusan Muhammadiyah. Sebelumnya, Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1446 H jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.
"Kita kemarin puasanya bareng, insyaallah nanti lebarannya juga bareng," katanya.
Namun, kepastian tanggal pasti 1 Syawal 1446 H akan ditentukan setelah sidang isbat yang dilakukan oleh pemerintah.
Lebaran Idul Fitri 2025 Muhammadiyah vs Pemerintah
Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan jadwal puasa Ramadan dan Idul Fitri 2025 M/ 1446 H berdasarkan metode hisab hakiki wujudul hilal. Keputusan ini tertuang dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah tertanggal 28 Januari 2025.
Penentuan awal Ramadan 1446 H dan Idul Fitri 1446 H dilakukan dengan metode hisab hakiki wujudul hilal yang menjadi pedoman Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah.
Berdasarkan hisab, ijtimak jelang Ramadan 1446 H terjadi pada hari Jumat Legi, 29 Syakban 1446 H atau bertepatan dengan 28 Februari 2025 pukul 07:46:49 WIB.
Saat matahari terbenam di Yogyakarta pada hari itu, tinggi bulan mencapai +04° 11' 08" yang menunjukkan bahwa hilal sudah wujud. Oleh karena itu, Muhammadiyah menetapkan bahwa 1 Ramadan 1446 H jatuh pada hari Sabtu Pahing, 1 Maret 2025.
Sementara itu, ijtimak jelang Syawal 1446 H diperkirakan terjadi pada Sabtu Kliwon, 29 Ramadan 1446 H atau 29 Maret 2025 pukul 17:59:51 WIB.
Namun, tinggi bulan pada saat matahari terbenam di Yogyakarta adalah -01° 59' 04", yang berarti hilal belum wujud.
Dengan demikian, umur bulan Ramadan disempurnakan menjadi 30 hari (istikmal). Oleh karena itu, 1 Syawal 1446 H atau Idul Fitri 1446 H jatuh pada Senin Pahing, 31 Maret 2025.
Sementara itu, Pemerintah memperkirakan Lebaran Idul Fitri 2025 akan jatuh pada 31 Maret atau 1 April 2025. Hal ini mengacu pada Kalender Hijriah 2025 yang diterbitkan Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Jadwal ini juga tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 yang mengatur hari libur nasional serta cuti bersama tahun 2025.
Namun, kepastian tanggal Lebaran Idul Fitri 2025 baru akan diumumkan setelah sidang isbat yang digelar Kementerian Agama RI pada akhir bulan Ramadan.
Sidang isbat ini akan menjadi acuan resmi bagi umat muslim untuk merayakan Idul Fitri 2025. Jika nanti memang Idul Fitri versi pemerintah jatuh pada 31 Maret, itu artinya tidak ada perbedaan awal Ramadan dan Idul Fitri di tahun ini antara pemerintah dan Muhammadiyah.