Suara.com - PT Hutama Karya (Persero) memberikan keringanan bagi para pemudik Lebaran 2025 berupa potongan tarif tol sebesar 20 persen. Diskon tersebut berlaku di sejumlah ruas utama Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang dikelola oleh Hutama Karya.
EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim menyatakan jika kebijakan diskon tol diambil untuk mengoptimalkan arus lalu lintas selama periode mudik dan balik Lebaran, sejalan dengan program stimulus ekonomi yang diumumkan Presiden Prabowo.
"Diskon yang diberlakukan pada ruas yang dikelola oleh Hutama Karya diberlakukan mulai tanggal 24 Maret 2025 pukul 07.00 WIB hingga 28 Maret 2025 pukul 07.00 WIB untuk arus mudik," kata Adjib seperti dikutip dari laman resmi Hutama Karya.
Sementara untuk arus balik berlaku mulai 3 April 2025 Pukul 07.00 WIB hingga 5 April 2025 Pukul 07.00 WIB dan 8 April 2025 pukul 07.00 WIB hingga 10 April 2025 pukul 07.00 WIB.
Potongan tarif 20 persen berlaku untuk semua golongan kendaraan dengan perjalanan jarak terjauh di Ruas Tol Terbanggi Besar-Kayu Agung (Terpeka), Ruas Tol Indralaya-Prabumulih (Indraprabu), Ruas Tol Pekanbaru-Dumai (Permai), Ruas Tol Indrapura-Kisaran (Inkis), dan Ruas Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi - Parapat (Kutepat). Seluruh ruas tol yang mendapatkan potongan tarif tersebut berlaku 2 (dua) arah.
"Kelima ruas ini dipilih berdasarkan tingginya volume lalu lintas yang diperkirakan selama arus mudik dan balik Lebaran 2025. Dan diharapkan dapat memecah kepadatan kendaraan di arus mudik dan balik," ujarnya.
Adjib juga mengungkapkan jika potongan tarif ini hanya berlaku bagi pengguna jalan tol yang menggunakan kartu uang elektronik dengan saldo yang mencukupi.
Oleh karena itu, Hutama Karya mengimbau kepada pemudik untuk memastikan saldo kartu uang elektronik sebelum memulai perjalanan.
Adjib juga mengimbau kepada seluruh pemudik untuk mempersiapkan perjalanan dengan maksimal, baik dari kelayakan kendaraan, kesiapan fisik pengemudi, serta memastikan saldo uang elektronik cukup
Baca Juga: Pemudik Mulai Penuhi Jalan Tol, Lebih Dari 603 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
"Pemudik juga disarankan untuk merencanakan waktu istirahat di rest area selama perjalanan," tegasnya.
Berikut ini besaran tarif setelah diberlakukan potongan tarif sebesar 20% dengan sistem tertutup:
1. Tol Terpeka
Tol Terpeka terintegrasi dengan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar yang dikelola oleh PT Rafflesia Investasi Indonesia yang memberlakukan potongan tarif dengan sistem 1 (satu) arah, dimana ruas tol tersebut memberikan potongan tarif sebesar 20% dengan periode arus mudik pada 24 Maret 2025 pukul 07.00 WIB hingga 26 Maret 2025 pukul 06.69 WIB, hanya berlaku untuk perjalanan menerus dari GT Bakauheni Selatan menuju GT Kayu Agung.
Sedangkan arus balik pada 3 April 2025 pukul 07.00 WIB hingga 5 April 2025 pukul 06.59 WIB, dan 8 April 2025 pukul 07.00 WIB hingga 10 April 2025 pukul 06.59 WIB, hanya berlaku untuk perjalanan menerus dari GT Kayu Agung menuju GT Bakauheni Selatan.
Tarif Tol setelah Potongan Tarif 20% untuk periode 24 Maret 2025 Pukul 07.00 WIB-26 Maret 2025 Pukul 07.00 WIB.
Dari GT Kayu Agung / Kayu Agung Utama menuju GT Bakauheni Selatan:
- Kendaraan Golongan I dari Rp445.000 menjadi Rp394.000
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp668.000 menjadi Rp591.500
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp890.500 menjadi Rp788.000.
Dari GT Bakauheni Selatan menuju GT Kayu Agung/Kayu Agung Utama:
- Kendaraan Golongan I dari Rp445.000 menjadi Rp356.100
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp668.000 menjadi Rp534.600
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp890.500 menjadi Rp712.200
Tarif Tol setelah Potongan Tarif 20% untuk periode 26 Maret Pukul 07.00 WIB-28 Maret Pukul 07.00 WIB
Dari GT Kayu Agung / Kayu Agung Utama menuju GT Bakauheni Selatan atau sebaliknya:
- Kendaraan Golongan I dari Rp445.000 menjadi Rp394.000
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp668.000 menjadi Rp591.500
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp890.500 menjadi Rp788.000
Tarif Tol setelah Potongan Tarif 20% untuk periode 3 April Pukul 07.00 WIB-5 April Pukul 07.00 WIB dan 8 April 2025 Pukul 07.00 WIB-10 April 2025 Pukul 07.00 WIB.
Dari GT Kayu Agung / Kayu Agung Utama menuju GT Bakauheni Selatan:
- Kendaraan Golongan I dari Rp445.000 menjadi Rp356.100
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp668.000 menjadi Rp534.600
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp890.500 menjadi Rp712.200
Dari GT Bakauheni Selatan menuju GT Kayu Agung/Kayu Agung Utama :
- Kendaraan Golongan I dari Rp 445.000 menjadi Rp 394.000
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 668.000 menjadi Rp 591.500
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 890.500 menjadi Rp 788.000
2. Tol Indraprabu (terintegrasi dengan Tol Palembang-Indralaya)
Tarif Tol setelah Potongan Tarif 20% untuk periode 24 Maret Pukul 07.00 WIB-28 Maret Pukul 07.00 WIB, periode 3 April Pukul 07.00 WIB-5 April Pukul 07.00 WIB dan 8 April 2025 Pukul 07.00 WIB-10 April 2025 Pukul 07.00 WIB
Dari GT Palembang menuju GT Prabumulih atau sebaliknya:
- Kendaraan Golongan I dari Rp112.000 menjadi Rp95.000
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp168.000 menjadi Rp142.500
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp224.000 menjadi Rp 190.000
3. Tol Permai
Tarif Tol setelah Potongan Tarif 20% untuk periode 24 Maret Pukul 07.00 WIB-28 Maret Pukul 07.00 WIB, periode 3 April Pukul 07.00 WIB-5 April Pukul 07.00 WIB dan 8 April 2025 Pukul 07.00 WIB-10 April 2025 Pukul 07.00 WIB
Dari GT Pekanbaru menuju GT Dumai atau sebaliknya:
- Kendaraan Golongan I dari Rp171.500 menjadi Rp137.000
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp257.000 menjadi Rp205.500
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp343.000 menjadi Rp274.000
4. Tol Sumatera Utara
Tol Inkis terintegrasi dengan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) dan Tol Belmera yang dikelola oleh Hutama Karya dan terintegrasi dengan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi yang dikelola oleh Jasa Marga (Persero) Tbk.
Pada Tol MKTT & Tol Belmera memberlakukan potongan tarif dengan sistem 1 (satu) arah sebesar 20% dengan periode mudik pada 24-27 Maret 2025, hanya berlaku untuk perjalanan menerus dari GT Tanjung Pura menuju GT Kisaran.
Sedangkan arus balik pada 3-4 April 2025 dan 8-9 April 2025, hanya berlaku untuk perjalanan menerus dari GT Kisaran menuju GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan. Serta terintegrasi dengan Tol Tebing Tinggi-Indrapura, yang dikelola PT Hutama Marga Waskita (HMW), dan Tol Medan-Binjai, yang dikelola PT Rafflesia Investasi Indonesia.
Tarif Tol setelah Potongan Tarif 20% untuk periode 24 Maret Pukul 07.00 WIB-28 Maret Pukul 07.00 WIB
Dari GT Kisaran menuju GT Sinaksak atau sebaliknya:
- Kendaraan Golongan I dari Rp140.000 menjadi Rp117.000
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp210.000 menjadi Rp175.500
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp280.000 menjadi Rp234.000
Dari GT Kisaran menuju GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan:
- Kendaraan Golongan I dari Rp 236.000 menjadi Rp 223.000
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp355.000 menjadi Rp335.500
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp475.000 menjadi Rp449.000
(Bagi pengguna yang masuk dari GT Kisaran dan keluar di GT Tanjung Pura atau Pangkalan Brandan, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Inkis)
Dari GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan menuju GT Kisaran:
- Kendaraan Golongan I dari Rp236.000 menjadi Rp209.800
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp355.000 menjadi Rp315.500
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp475.000 menjadi Rp422.000
(Bagi pengguna yang masuk dari GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan keluar di GT Kisaran, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Inkis, Ruas Tol MKTT dan Ruas Tol Belmera)
Dari GT Sinaksak menuju GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan:
- Kendaraan Golongan I dari Rp193.500 menjadi Rp183.500
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp292.000 menjadi Rp277.000
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp391.500 menjadi Rp371.500
(Bagi pengguna yang masuk dari GT Sinaksak dan keluar di GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Kutepat)
Dari GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan menuju GT Sinaksak:
- Kendaraan Golongan I dari Rp193.500 menjadi Rp170.900
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp292.000 menjadi Rp257.800
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp391.500 menjadi Rp345.600
(Bagi pengguna yang masuk dari GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan keluar di GT Sinaksak, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Kutepat, Ruas Tol MKTT dan Ruas Tol Belmera)
Tarif Tol setelah Potongan Tarif 20% untuk periode 3 April Pukul 07.00 WIB-5 April Pukul 07.00 WIB dan 8 April 2025 Pukul 07.00 WIB-10 April 2025 Pukul 07.00 WIB.
Dari GT Kisaran menuju GT Sinaksak atau sebaliknya:
- Kendaraan Golongan I dari Rp140.000 menjadi Rp117.000
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp210.000 menjadi Rp175.500
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp280.000 menjadi Rp234.000
Dari GT Kisaran menuju GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan:
- Kendaraan Golongan I dari Rp236.000 menjadi Rp209.800
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp355.000 menjadi Rp315.500
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp475.000 menjadi Rp422.000
(Bagi pengguna yang masuk dari GT Kisaran dan keluar di GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Inkis, Ruas Tol MKTT dan Ruas Tol Belmera)
Dari GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan menuju GT Kisaran:
- Kendaraan Golongan I dari Rp236.000 menjadi Rp223.000
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp355.000 menjadi Rp335.500
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp475.000 menjadi Rp449.000
(Bagi pengguna yang masuk dari GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan keluar di GT Kisaran, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Inkis)
Dari GT Sinaksak menuju GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan:
- Kendaraan Golongan I dari Rp193.500 menjadi Rp170.900
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp292.000 menjadi Rp257.800
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp391.500 menjadi Rp345.600
(Bagi pengguna yang masuk dari GT Sinaksak dan keluar di GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Kutepat, Ruas Tol MKTT dan Ruas Tol Belmera)
Dari GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan menuju GT Sinaksak :
- Kendaraan Golongan I dari Rp193.500 menjadi Rp183.500
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp292.000 menjadi Rp277.000
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp391.500 menjadi Rp371.500
(Bagi pengguna yang masuk dari GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan keluar di GT Sinaksak, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Kutepat).