Dari GT Kayu Agung / Kayu Agung Utama menuju GT Bakauheni Selatan:
- Kendaraan Golongan I dari Rp445.000 menjadi Rp356.100
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp668.000 menjadi Rp534.600
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp890.500 menjadi Rp712.200
Dari GT Bakauheni Selatan menuju GT Kayu Agung/Kayu Agung Utama :
- Kendaraan Golongan I dari Rp 445.000 menjadi Rp 394.000
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 668.000 menjadi Rp 591.500
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 890.500 menjadi Rp 788.000
2. Tol Indraprabu (terintegrasi dengan Tol Palembang-Indralaya)
Tarif Tol setelah Potongan Tarif 20% untuk periode 24 Maret Pukul 07.00 WIB-28 Maret Pukul 07.00 WIB, periode 3 April Pukul 07.00 WIB-5 April Pukul 07.00 WIB dan 8 April 2025 Pukul 07.00 WIB-10 April 2025 Pukul 07.00 WIB
Dari GT Palembang menuju GT Prabumulih atau sebaliknya:
- Kendaraan Golongan I dari Rp112.000 menjadi Rp95.000
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp168.000 menjadi Rp142.500
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp224.000 menjadi Rp 190.000
3. Tol Permai
Tarif Tol setelah Potongan Tarif 20% untuk periode 24 Maret Pukul 07.00 WIB-28 Maret Pukul 07.00 WIB, periode 3 April Pukul 07.00 WIB-5 April Pukul 07.00 WIB dan 8 April 2025 Pukul 07.00 WIB-10 April 2025 Pukul 07.00 WIB
Dari GT Pekanbaru menuju GT Dumai atau sebaliknya:
- Kendaraan Golongan I dari Rp171.500 menjadi Rp137.000
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp257.000 menjadi Rp205.500
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp343.000 menjadi Rp274.000
4. Tol Sumatera Utara
Baca Juga: Pemudik Mulai Penuhi Jalan Tol, Lebih Dari 603 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
Tol Inkis terintegrasi dengan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) dan Tol Belmera yang dikelola oleh Hutama Karya dan terintegrasi dengan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi yang dikelola oleh Jasa Marga (Persero) Tbk.