Suara.com - Konten kreator, Willie Salim kini harus berurusan dengan polisi karena diduga membuat video settingan terkait hilangnya 200 kilogram daging rendang di Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang. Buntut pelaporan itu, Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memeriksa pelapor dan saksi guna mendalami soal dugaan Willie Salim membuat video hilangnya masakan daging rendang tersebut.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Dwi Utomo di Palembang, Rabu, mengatakan penyidik telah memanggil pelapor dari Ryan Gumay Law Firm serta tiga saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi telah dilakukan selama hampir 12 jam, dari pukul 15.30 hingga 03.30 WIB, Selasa (25/3).
"Kami sudah meminta keterangan dari satu pelapor dan tiga saksi terkait laporan terhadap Willie Salim," katanya.
Ia menjelaskan sebelum memanggil Willie Salim, penyidik perlu mengumpulkan bukti dengan memeriksa saksi-saksi terlebih dahulu.

"Saat ini, kami masih mendalami keterangan saksi sebelum mengambil langkah berikutnya, termasuk pemanggilan terlapor," jelasnya.
Sementara itu, pimpinan Ryan Gumay Law Firm Muhammad Gustryan mengatakan timnya bersama tiga saksi telah menjalani pemeriksaan dan menjawab 18 pertanyaan dari penyidik.
"Hampir 12 jam tim kami diperiksa oleh penyidik Polda Sumsel. Ada sekitar 18 pertanyaan seputar konten Willie Salim yang kami laporkan," kata dia.
Polda Sumatera Selatan (Sumsel) sebelumnya telah menerima tiga laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran hukum terkait konten video buatan Willie Salim.
Baca Juga: Mesti Diusut sampai Dalangnya! Hal yang Ditakutkan jika Polisi Tak Tuntaskan Kasus Teror di Tempo
Laporan tersebut diajukan oleh berbagai pihak, termasuk konten kreator Palembang Rondoot, organisasi DPP Gencar, serta tim hukum Ryan Gumay Lawfirm.