Minta Jatah THR dari APBD, Petinggi RSUD Kota Bogor Diskakmat Anggota DPRD: Tindakan Tak Etis!

Rabu, 26 Maret 2025 | 11:14 WIB
Minta Jatah THR dari APBD, Petinggi RSUD Kota Bogor Diskakmat Anggota DPRD: Tindakan Tak Etis!
Pintu masuk RSUD Kota Bogor, Jawa Barat. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Lebih lanjut, pihak yang mengetahui surat permintaan THR itu bakal dimintai keterangan, termasuk para pihak penerima surat.

Rezha mengatakan bahwa saat ini, Anwar telah ditempatkan di tempat khusus (Patsus) dalam rangka pemeriksaan pelanggaran kode etik.

"Aipda Anwar, telah dilakukan Patsus 20 hari dalam rangka pemeriksaan pelanggaran kode etik, selanjutnya dinonaktifkan dengan menunjuk Personel Pengganti sebagai Bhabin Kamtibmas Kelurahan Pegangsaan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI