Tewas usai Pesta Miras di Kampus, Polisi Gelar Prarekontruksi Kasus Mahasiswa UKI Hari Ini

Rabu, 26 Maret 2025 | 07:42 WIB
Tewas usai Pesta Miras di Kampus, Polisi Gelar Prarekontruksi Kasus Mahasiswa UKI Hari Ini
Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly. ANTARA/Siti Nurhaliza.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polres Metro Jakarta Timur masih terus menyelidiki kasus mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Erza Walewangko (22) yang ditemukan tewas di area kampus pada Selasa (4/3/2025) lalu. Diketahui, mahasiswa UKI itu tewas usai sempat mabuk bareng rekannya di dalam kampus. 

Hari ini, polisi rencananya akan menggelar prarekonstruksi kasus tersebut. 

"Prarekonstruksi dilaksanakan siang jam 13:00 WIB," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly sebagaimana dikutip dari Antara, Rabu (26/3/2025).

Menurut Kapolres Nicolas, pra-rekonstruksi akan digelar di Kampus UKI Cawang dengan menghadirkan sejumlah saksi yang dianggap mengetahui soal kematian Kenzha. 

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat ditemui di Mapolsek Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (13/3/2025). ANTARA/Siti Nurhaliza
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat ditemui di Mapolsek Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (13/3/2025). ANTARA/Siti Nurhaliza

"Hanya para saksi yang diambil keterangannya. Kalau pihak keluarga mau datang untuk melihat langsung pra-rekonstruksi tersebut, dipersilakan. Tetapi bukan atas undangan kami," ujarnya.

Menurut Nicolas, para saksi yang dihadirkan di antaranya adalah mahasiswa, pihak RS UKI, petugas keamanan (sekuriti), dan masyarakat.

Periksa 39 Saksi 

Sebelumnya, pihak kepolisian telah memeriksa 39 orang saksi untuk mendalami kasus kematian seorang mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko yang ditemukan tewas di area kampus pada Selasa (4/3).

Nicolas menyebut 39 saksi tersebut di antaranya merupakan mahasiswa UKI sebanyak 24 orang, masyarakat umum satu orang, pihak keluarga, lima orang petugas keamanan (sekuriti) yang saat kejadian berada di tempat kejadian perkara (TKP) dan membantu korban, menarik korban dari selokan, hingga mengangkat korban serta membawa korban ke RS UKI.

Baca Juga: PSI Siap-siap Gelar Kongres di Solo, Mimpi Jokowi Bentuk Partai Super Tbk Segera Terwujud?

Lalu tiga saksi dari pihak UKI yakni pihak rektorat, otoritas kampus, dan pihak RS UKI yang menerima korban dan melakukan tindakan medis terhadap korban sebanyak enam orang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI