Mesti Diusut sampai Dalangnya! Hal yang Ditakutkan jika Polisi Tak Tuntaskan Kasus Teror di Tempo

Rabu, 26 Maret 2025 | 07:16 WIB
Mesti Diusut sampai Dalangnya! Hal yang Ditakutkan jika Polisi Tak Tuntaskan Kasus Teror di Tempo
Kantor Tempo dikirimi kepala babi yang ditujukan kepada salah satu host Bocor Alus Politik. [dok Tempo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mengaku khawatir upaya intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis dan masyarakat sipil bakal terus terulang jika polisi tidak segera membongkar dalang di balik aksi teror kepala babi dan bangkai tikus yang dikirim ke Kantor Redaksi Tempo

Rudianto menyatakan, langkah Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas kasus teror terhadap Tempo ini menjadi penting untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga negara, termasuk pers. 

“Penuntasan kasus teror di kantor Tempo menjadi poin penting untuk menunjukkan kalau kebebasan pers masih terjaga di Indonesia. Karena pentingnya hal ini, kami mendukung Bareskrim Polri untuk menuntaskan kasus ini,” kata Rudianto Lallo, kepada wartawan, Selasa (25/3/2025).

Kapoksi Fraksi NasDem di Komisi III DPR RI ini menegaskan bahwa kepolisian dituntut serius mengungkap siapa dalang di balik aksi teror ini.

“Kalau teror ini tidak dituntaskan, maka potensi terjadinya teror, intimidasi, bahkan kekerasan terhadap pers dan masyarakat sipil yang kritis bisa berulang,” ujarnya.

Teror bangkai tikus di Kantor Redaksi Tempo. Sebelumnya teror kepala babi juga dikirim pelaku misterius ke kantor Tempo. Teror itu ditujukan kepada jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana alias Cica. (Foto: Dok Tempo)
Teror bangkai tikus di Kantor Redaksi Tempo. Sebelumnya teror kepala babi juga dikirim pelaku misterius ke kantor Tempo. Teror itu ditujukan kepada jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana alias Cica. (Foto: Dok Tempo)

Perkembangan Kasus di Bareskrim

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada sebelumnya mengaku anak buahnya masih terus menyelidiki soal kasus teror kepala babi dan bangkai tikus yang terjadi di kantor Redaksi Tempo. Namun, Wahyu masih merahasiakan soal  perkembangan terkait laporan yang disampaikan pihak Tempo terkait kasus teror tersebut. 

“Ya tentu tim kita sedang di lapangan dan sedang awal penyidikan. Teknis penyelidikan dan penyidikan saya tidak bisa sampaikan di sini,” katanya, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/3/2025).

Selain itu, Wahyu juga belum bisa menjelaskan saat ditanya apakah sudah ada terduga pelaku yang teridentifikasi dalam kasus teror tersebut. Pasalnya, penyidik Bareskrim diketahui sedang mendalami soal rekaman kamera pengawas alias CCTV untuk mengusut soal terduga pelaku teror terhadap kantor Redaksi Tempo. 

Baca Juga: Soal 'Dimasak Aja' usai Tempo Diteror Kepala Babi, Hasan Nasbi Kontra Prabowo Penyayang Binatang?

“Sedang dalam lidik, lagi lidik toh, prosesnya nanti lah,” katanya.

Meski demikian, Wahyu mengeklaim, pihaknya bakal melakukan penyelidikan secara maksimal.

“Semua proses pelaporan masyarakat tentu kami sikapi, untuk dilakukan penyelidikan dengan baik,” katanya.

Pesan Misterius Jelang Kiriman Teror

Sebelumnya, Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra menyebut teror bangkai tikus terpenggal itu dilempar oleh orang tidak dikenal ke Kantor Redaksi Tempo pada Sabtu dini hari sekitar pukul 02.11 WIB.

Jelang paket teror berisi enam bangkai tikus terpenggal, redaksi Tempo ternyata sempat menerima pesan teror yang dikirim melalui dm instagram dengan aku bernama @derrynoah pada Kamis 21 Maret 2025.  

Menurut Setri, menyatakan akan terus mengirimkan teror kepada redaksi Tempo. 

"Sampai mampus kantor kalian," berikut bunyi teror tersebut. 

Kantor Redaksi Tempo kembali mengalami peristiwa teroris. Setelah kiriman kepala babi tanpa kuping, kini kantor redaksi Tempo dikirimi bangkai tikus tanpa kepala. (Foto: Dok. Tempo)
Kantor Redaksi Tempo kembali mengalami peristiwa teroris. Setelah kiriman kepala babi tanpa kuping, kini kantor redaksi Tempo dikirimi bangkai tikus tanpa kepala. (Foto: Dok. Tempo)

Kendati begitu, Setri menegaskan, jika kiriman kepala babi dan tikus adalah teror terhadap kerja media dan kebebasan pers.  

"Pengirimnya dengan sengaja meneror kerja jurnalis,” ujar Setri. 

Ia pun menegaskan, meski mendapat teror bertubi-tubi tak akan membuat nyali redaksi Tempo menciut.

Setri pun menganggap pelaku teror kepada redaksi Tempo merupakan tindakan pecundang. 

"Jika tujuannya untuk menakuti, kami tidak gentar tapi setop tindakan pengecut ini," pungkasnya

Rentetan Teror

Kantor Redaksi Tempo di kawasan Palmerah, Jakarta Selatan mengalami sederet teror dari pelaku misterius. Teror bangkai tikus kondisi terpenggal pada Sabtu (22/3/2025) dini hari merupakan teror kedua yang diterima awak redaksi Tempo. Sebelum itu, terdapat kiriman berupa kepala babi dengan kuping terpotong ke kantor Redaksi Tempo. 

Berdasar rekaman CCTV, kurir pengantar paket kepala babi itu seorang pria. Dia menggunakan sepeda motor Honda Beat putih, berjaket hitam dan helm Gojek.

Paket tanpa dilengkapi identitas pengirimnya tersebut kemudian diserahkan kepada satpam di Kantor Redaksi Tempo.

Cica baru menerima paket itu sehari kemudian pada Kamis, 20 Maret 2025. Sekitar pukul 15.00 WIB, Cica yang baru usai liputan bersama rekannya, Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran lalu membukanya.

“Sudah tercium bau busuk ketika kardus dibuka,” ucap Hussein.

Teror bangkai tikus di Kantor Redaksi Tempo. Sebelumnya teror kepala babi juga dikirim pelaku misterius ke kantor Tempo. Teror itu ditujukan kepada jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana alias Cica. (Foto: Dok Tempo)
Teror bangkai tikus di Kantor Redaksi Tempo. Sebelumnya teror kepala babi juga dikirim pelaku misterius ke kantor Tempo. Teror itu ditujukan kepada jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana alias Cica. (Foto: Dok Tempo)

Lapor ke Bareskrim

Redaksi Tempo telah melaporkan kasus teror kepala babi ini ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (21/3/2025) siang. Laporan itu dilayangkan Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yastra dengan didampingi Komite Keselamatan Jurnalis atau KKJ Indonesia.

Koordinator KKJ Indonesia, Erick Tanjung menyebut teror kepala babi yang dikirim kepada jurnalis Tempo Cica sebagai simbol ancaman pembunuhan.

“Pengiriman paket ini kami curigai sebagai teror, sebagai simbol ancaman pembunuhan,” ucap Erick.

Karena itu dalam laporannya ke Bareskrim Polri, KKJ tidak hanya mempersangkakan pelaku dengan Pasal 18 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tetapi juga disertai Pasal 336 KUHP tentang ancaman pembunuhan.

“Karena dari sekian kasus yang kami laporkan, prosesnya mandek dalam penyelidikan,” ungkapnya.

“Kami uji apakah kepolisian hadir mengungkap semua kasus kekerasan terhadap jurnalis."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI