Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mengaku khawatir upaya intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis dan masyarakat sipil bakal terus terulang jika polisi tidak segera membongkar dalang di balik aksi teror kepala babi dan bangkai tikus yang dikirim ke Kantor Redaksi Tempo.
Rudianto menyatakan, langkah Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas kasus teror terhadap Tempo ini menjadi penting untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga negara, termasuk pers.
“Penuntasan kasus teror di kantor Tempo menjadi poin penting untuk menunjukkan kalau kebebasan pers masih terjaga di Indonesia. Karena pentingnya hal ini, kami mendukung Bareskrim Polri untuk menuntaskan kasus ini,” kata Rudianto Lallo, kepada wartawan, Selasa (25/3/2025).
Kapoksi Fraksi NasDem di Komisi III DPR RI ini menegaskan bahwa kepolisian dituntut serius mengungkap siapa dalang di balik aksi teror ini.
“Kalau teror ini tidak dituntaskan, maka potensi terjadinya teror, intimidasi, bahkan kekerasan terhadap pers dan masyarakat sipil yang kritis bisa berulang,” ujarnya.

Perkembangan Kasus di Bareskrim
Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada sebelumnya mengaku anak buahnya masih terus menyelidiki soal kasus teror kepala babi dan bangkai tikus yang terjadi di kantor Redaksi Tempo. Namun, Wahyu masih merahasiakan soal perkembangan terkait laporan yang disampaikan pihak Tempo terkait kasus teror tersebut.
“Ya tentu tim kita sedang di lapangan dan sedang awal penyidikan. Teknis penyelidikan dan penyidikan saya tidak bisa sampaikan di sini,” katanya, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/3/2025).
Selain itu, Wahyu juga belum bisa menjelaskan saat ditanya apakah sudah ada terduga pelaku yang teridentifikasi dalam kasus teror tersebut. Pasalnya, penyidik Bareskrim diketahui sedang mendalami soal rekaman kamera pengawas alias CCTV untuk mengusut soal terduga pelaku teror terhadap kantor Redaksi Tempo.
Baca Juga: Soal 'Dimasak Aja' usai Tempo Diteror Kepala Babi, Hasan Nasbi Kontra Prabowo Penyayang Binatang?
“Sedang dalam lidik, lagi lidik toh, prosesnya nanti lah,” katanya.