CEK FAKTA: Pagar Laut di Banten Berubah Jadi Pagar Beton

Denada S Putri Suara.Com
Selasa, 25 Maret 2025 | 17:45 WIB
CEK FAKTA: Pagar Laut di Banten Berubah Jadi Pagar Beton
Pagar Laut di Banten. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beredar kabar bahwa pagar laut diganti menjadi pagar beton. Kabar itu beredar dalam bentuk video.

Akun TikTok “dani30167” pada Kamis (06/02/2025) mengunggah video [arsip] berisi klaim “habis bambu terbitlah BETON” dengan tagar #pagarlaut.

Konteks asli video adalah dokumentasi penjelasan proses pemasangan semen air, tidak ada hubungannya dengan pagar laut di Indonesia.

Unggahan berisi klaim “pagar laut diganti menjadi pagar beton” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

Unggahan disertai narasi:

LAPOR KOMANDAN

Habis bambu terbitlah beton”. 

Hingga Selasa (25/03/2025) unggahan telah disukai 81 akun dan dibagikan ulang 21 kali. 

Pemeriksaan Fakta

Baca Juga: CEK FAKTA: Puan Maharani Ditangkap KPK, Megawati Pingsan!

Tim Pemeriksa Fakta TurnBackHoax.id memasukkan kata kunci “pagar laut diganti pagar beton” ke mesin pencari Google.

Penelusuran teratas mengarah ke artikel periksa fakta kompas.com “[HOAKS] Pagar Laut dari Bambu Dicabut dan Diganti Beton”.

Dari artikel yang tayang pada Kamis (06/02/2025) itu diketahui bahwa tidak ada laporan atau berita yang membuktikan pagar bambu telah diganti dengan beton.

TurnBackHoax lalu mencari konteks asli video unggahan akun TikTok “dani30167” dengan memanfaatkan Google Lens.

Hasilnya, ditemukan video yang sama persis diunggah oleh kanal YouTube Crafts People pada Agustus 2024 berjudul “Water cement pole fixing process- Good tools and machinery make work easy”. 

Video berdurasi 19 detik itu menjelaskan proses pemasangan semen air dengan mesin yang memudahkan para pekerja. Sama sekali tidak ada hubungannya dengan pagar laut di Indonesia.

Sebagai informasi, masalah pagar laut ini bermula ketika Pemerintah Provinsi Banten menemukan pagar bambu misterius sepanjang 30,16 kilometer pada Agustus 2024 di perairan Tangerang. 

Melansir dari Turnbackhoax.id, pagar tersebut tidak hanya dibangun secara ilegal, tetapi juga telah mengganggu pekerjaan nelayan kecil karena aksesnya terhalang oleh pagar tersebut.

Lalu, dikutip dari reportase kompas.com yang tayang Jumat (24/01/2025), dampak langsung yang dirasakan oleh ribuan keluarga nelayan dan penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di area pagar laut yang melibatkan perusahaan-perusahaan swasta besar merupakan pemicu utama terjadinya ketegangan antara masyarakat dengan pemerintah terkait isu ini.

Hingga Senin (20/03/2025), memberitakan pagar laut tersebut belum dicabut seluruhnya.

Video pagar laut berubah jadi pagar beton. [Ist]
Video pagar laut berubah jadi pagar beton. [Ist]

Fenomena Pagar Laut

Pagar laut adalah struktur berupa pagar bambu yang dibangun di perairan pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, dengan panjang mencapai 30,16 kilometer.

Pagar ini terdiri dari bambu setinggi sekitar enam meter yang ditancapkan ke dasar laut, dilengkapi dengan anyaman paranet dan pemberat berupa karung berisi pasir.

Pembangunan pagar laut ini dimulai sejak Juli 2024 dan melintasi 16 desa di enam kecamatan, termasuk Kronjo, Kemiri, Mauk, Sukadiri, Pakuhaji, dan Teluknaga.

Tujuan Pembangunan Pagar Laut

Motivasi di balik pembangunan pagar laut ini masih menjadi perdebatan.

Beberapa pihak menduga bahwa pagar tersebut dibangun untuk menahan abrasi pantai dan melindungi area pesisir.

Selain itu, ada juga spekulasi bahwa area sekitar pagar laut dapat dimanfaatkan sebagai tambak ikan, yang pada gilirannya diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat setempat.

Kontroversi dan Legalitas

Keberadaan pagar laut ini menimbulkan kontroversi karena diduga dibangun tanpa izin resmi dari pihak berwenang.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan bahwa pagar tersebut tidak memiliki Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL), sehingga dianggap ilegal.

Selain itu, pagar laut ini mengganggu aktivitas nelayan lokal dan berpotensi merusak ekosistem pesisir.

Pembongkaran dan Tanggapan Pemerintah

Pada Januari 2025, TNI Angkatan Laut bersama nelayan setempat mulai membongkar pagar laut tersebut.

Namun, hingga Maret 2025, laporan menunjukkan bahwa pagar laut di beberapa lokasi, seperti Desa Kohod, masih berdiri dan belum sepenuhnya dibersihkan.

Hal ini menimbulkan kekecewaan di kalangan nelayan yang merasa dibohongi oleh klaim pemerintah sebelumnya.

Dampak terhadap Masyarakat dan Lingkungan

Keberadaan pagar laut ini berdampak signifikan terhadap kehidupan nelayan lokal. Pagar tersebut menghalangi akses nelayan ke area penangkapan ikan, sehingga mengurangi hasil tangkapan dan pendapatan mereka. Selain itu, struktur bambu yang ditancapkan ke dasar laut berpotensi merusak ekosistem pesisir dan mengganggu keseimbangan lingkungan laut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI