Kementerian HAM Jelaskan Usulan Penghapusan SKCK Hanya untuk Napi Berkelakuan Baik

Selasa, 25 Maret 2025 | 16:53 WIB
Kementerian HAM Jelaskan Usulan Penghapusan SKCK Hanya untuk Napi Berkelakuan Baik
Ilustrasi SKCK - Cara membuat SKCK untuk syarat rekrutmen bersama BUMN (Polri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Usulan penghapusan SKCK disebut demi penegakan, pemenuhan, dan penguatan HAM. Sebab, Kementerian HAM berpandangan bahwa setiap manusia, termasuk narapidana, mempunyai hak asasi yang melekat sejak lahir dan tidak dapat dicabut oleh siapa pun.

Nicholay juga menyebut upaya tersebut selaras dengan Astacita yang dikedepankan Presiden Prabowo Subianto, khususnya butir yang pertama, yakni memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan HAM.

“Saya berharap surat ini mendapat respons positif dari Kapolri, demi kemanusiaan. Ini tidak ada sangkut pautnya dengan politik, tapi ini semata-mata demi kemanusiaan, demi penegakan dan pemenuhan serta penguatan HAM,” ucapnya.

Lebih lanjut, apabila surat usulan penghapusan SKCK tidak mendapat respons dari Polri, Kementerian HAM berencana akan membentuk peraturan menteri (permen) mengenai hal itu.

“Langkah-langkah kita (jika tidak direspons) akan konsultasi dengan DPR, kemudian kita buat draf untuk permen,” imbuh Nicholay.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI