Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengaku bakal memanggil aplikator soal adanya pengemudi/driver ojek online (ojol) yang hanya menerima Bonus Hari Raya (BHR) Rp50 ribu.
Kemenaker sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran mengenai imbauan dan formula pemberian BHR bagi pengemudi ojek online.
"Ya makanya kita harus lihat. Kan kita mengeluarkan surat edaran, imbauan formulanya begini, tapi yang lain kan kita katakan sesuai dengan kemampuan perusahaan. Tapi kita sekali lagi nanti kita akan panggil dan kita akan coba gali mereka seperti apa sih implementasinya," kata Yassierli seperti dikutip dari Antara, Selasa (25/3/2025).
Yassierli mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menunggu laporan lengkap mengenai hal tersebut.
"Kita juga lagi nunggu ya, saya juga belum dapat laporan lengkap. Itu kan ada beberapa aplikator ya, konkretnya jadinya mereka seperti apa, kita masih nunggu," kata dia.
Kemenaker kata Yassierli, pihaknya siap menerima dan menampung aduan dari pengemudi ojol dan segera menindaklanjuti hal tersebut.
"Nggak apa-apa, kita terima (jika ada aduan). Nggak apa-apa. Kita tampung dulu. Nanti kalau memang kita lihat ini sesuatu yang harus kita follow up, kita klarifikasi, nanti kita panggil nanti (aplikator)," kata Menaker.
Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati menyebutkan bahwa pihaknya mencatat sekitar 800 ojol di seluruh Indonesia yang menerima BHR yang seharusnya, dimana sekitar 80 persen dari data itu rata-rata menerima Rp50 ribu per pengemudi ojol.
Atas kondisi itu, SPAI pengadukan besaran pencairan BHR yang tidak sesuai tersebut kepada Kementerian Ketenagakerjaan karena menduga aplikator telah melanggar instruksi Presiden Prabowo Subianto dan surat edaran Kemnaker.
Baca Juga: Beda Karier 8 Anak Presiden RI yang Hadiri Ultah Didit Hediprasetyo
"Makanya kami datang ke sini (Kemnaker) untuk mengadukan ke Posko Pengaduan BHR ini. Ada salah satu contoh, ada kawan-kawan driver yang mendapatkan pendapatan tahunan Rp93 juta, tapi mereka cuman mendapatkan 50 ribu BHR-nya," kata kata Lily.
Lily berharap Kemnaker dapat memanggil para aplikator sehingga pengemudi ojol bisa mendapatkan haknya.
"Mungkin memanggil untuk memberikan sanksi, memanggil mereka untuk memberikan benar-benar yang sudah diarahkan oleh Presiden (pemberian BHR)," kata Lily.
Tak Semua Ojol Dapat BHR
Bonus hari raya (BHR) yang ditujukan kepada para pengemudi ojek online (ojol) tidak semuanya dapat. Kebanyakan dari mereka bahkan ada yang dapat cuma Rp50 ribu.
![Sebagai ilustrasi PSBB Jakarta: Ojek online membawa penumpang melintas di kawasan Palmerah, Jakarta, Selasa (7/4). [Suara.com/Angga Budhiyanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/07/09/38570-ilustrasi-ojol-grab-gojek.jpg)
Ada mitra ojol yang menerima BHR pun nominalnya tidak setinggi yang dibayangkan. Misalnya saja seperti yang dirasakan Basuki, seorang pengemudi ojol di Yogyakarta.
"Iya ini sudah dapat [BHR], enggak tahu deh, tiba-tiba dapat," kata Basuki kepada wartawan, Senin (24/3/2025).
Diungkapan Basuki, BHR yang diterima sejak tanggal 22 Maret 2025 itu pun tidak seberapa. Tertera di aplikasi BHR yang diterimanya sebesar Rp50 ribu.
Basuki Dia bahkan tidak mengetahui skema yang diterapkan oleh perusahaan jasa layanan tersebut sehingga dirinya bisa mendapatkan BHR.
"Enggak tahu kalau kriteria yang dapat gimana, ini masuk aja gitu," ucapnya.
Meskipun nominal yang tak seberapa itu, Basuki tetap bersyukur bisa mendapatkan BHR.
"Ya lumayan dapat Rp 50.000, bisa untuk beli makan nanti di angkringan sama beli bensin," tuturnya.
Tak berbeda BHR yang diterima pengemudi ojol lain yakni Banu. Dia mengaku juga telah mendapatkan uang tersebut sebesar Rp50 ribu.
"Dapat Rp 50.000, ya disyukuri masih diberi BHR. Tapi yang tidak dapat BHR juga banyak. Bisa buat tambahan operasional," tandas Banu.
Imbauan Prabowo
Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto mengimbau perusahaan aplikator penyedia jasa transportasi online untuk menanbah bonua hari raya (BHR) kepada para pengedumi atau ojek online.

Imbauan itu disampaikan setelah Prabowo mendengar BHR yang diterima para ojol ada yang mencapai Rp1 juta.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Prabowo mengumumkan bahwa ojol akan menerima BHR.
Prabowo bahkan sempat mengundang petinggi dari Gojek dan Grab Indonesia saat mengumumkan hal tersebut di Istana Merdeka, Jakarta.
"Pemerintah juga memberikan perhatian khusus ke pengemudi-pengemudi online saya mendengar mereka akan terima Rp1 juta tiap pekerja," kata Prabowo dalam sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (21/3/2025).
Prabowo lantas mengimbau para perusahaan aplikator untuk menambah besaran BHR untuk para pengemudi online.
"Saya mengimbau ke swasta kalau bisa ditambahlah," kata Prabowo.
Prabowo ingin para perusahaan menyadari bahwa para pekerja di lapangan tersebut juga ikut andil dalam memberikan keuntungan untuk perusahaan.