Basuki hingga Driver Ojol yang Lain Cuma Terima BHR Rp50 Ribu, Menaker Bakal Panggil Aplikator

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Selasa, 25 Maret 2025 | 15:42 WIB
Basuki hingga Driver Ojol yang Lain Cuma Terima BHR Rp50 Ribu, Menaker Bakal Panggil Aplikator
Ilustrasi ojek online. [ANTARA FOTO/Seno]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Lily berharap Kemnaker dapat memanggil para aplikator sehingga pengemudi ojol bisa mendapatkan haknya.

"Mungkin memanggil untuk memberikan sanksi, memanggil mereka untuk memberikan benar-benar yang sudah diarahkan oleh Presiden (pemberian BHR)," kata Lily.

Tak Semua Ojol Dapat BHR

Bonus hari raya (BHR) yang ditujukan kepada para pengemudi ojek online (ojol) tidak semuanya dapat. Kebanyakan dari mereka bahkan ada yang dapat cuma Rp50 ribu.

Sebagai ilustrasi PSBB Jakarta: Ojek online membawa penumpang melintas di kawasan Palmerah, Jakarta, Selasa (7/4). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Sebagai ilustrasi PSBB Jakarta: Ojek online membawa penumpang melintas di kawasan Palmerah, Jakarta, Selasa (7/4). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Ada mitra ojol yang menerima BHR pun nominalnya tidak setinggi yang dibayangkan. Misalnya saja seperti yang dirasakan Basuki, seorang pengemudi ojol di Yogyakarta.

"Iya ini sudah dapat [BHR], enggak tahu deh, tiba-tiba dapat," kata Basuki kepada wartawan, Senin (24/3/2025).

Diungkapan Basuki, BHR yang diterima sejak tanggal 22 Maret 2025 itu pun tidak seberapa. Tertera di aplikasi BHR yang diterimanya sebesar Rp50 ribu.

Basuki Dia bahkan tidak mengetahui skema yang diterapkan oleh perusahaan jasa layanan tersebut sehingga dirinya bisa mendapatkan BHR.

"Enggak tahu kalau kriteria yang dapat gimana, ini masuk aja gitu," ucapnya.

Baca Juga: Beda Karier 8 Anak Presiden RI yang Hadiri Ultah Didit Hediprasetyo

Meskipun nominal yang tak seberapa itu, Basuki tetap bersyukur bisa mendapatkan BHR.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI