Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau PPPA, Arifah Fauzi, menyoroti tingginya angka perceraian secara nasional yang kini telah mengkhawatirkan. Terutama di Kota Cirebon yang kembali menjadi sorotan karena jumlah perceraiannya salah satu yang tertinggi di Indonesia.
Perceraian itu mengkhawatirkan karena dinilai membawa dampak serius terhadap kesejahteraan sosial, khususnya bagi perempuan dan anak.
Dalam Sistem Informasi Manajemen Nikah atau Simkah Kementerian Agama RI mencatat ada 292.959 pernikahan di Jawa Barat sepanjang tahun 2024, dengan 170.000 di antaranya berakhir dengan gugatan cerai. Dari jumalah tersebut 70 persen diajukan oleh perempuan.
Kota Cirebon tercatat sebagai daerah dengan angka perceraian tertinggi di Indonesia.
"Tingginya angka perceraian ini berdampak besar pada kesejahteraan anak dan perempuan. Oleh karena itu, perlu adanya kolaborasi antara Kementerian, lembaga serta organisasi kemasyarakatan dalam memberikan edukasi dan advokasi kepada masyarakat," ujar Arifah dalam keterangannya yang diterima wartawan, Selasa (25/3/2025).
Arifah juga menegaskan pentingnya sinergi antar kementerian, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menciptakan perubahan nyata bagi perempuan dan anak di Cirebon.
![Ilustrasi cerai. Hukum menikahi perempuan yang ditinggal suaminya tanpa kejelasan. [pexels/RDNE Stock project]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/08/03/70260-ilustrasi-cerai.jpg)
"Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan perlindungan terhadap perempuan dan anak berjalan optimal. Dengan kerja sama yang baik, kita dapat membangun Cirebon yang lebih mandiri, berkualitas, dan religius," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat Ajam Mustajam, menyatakan bahwa peran Majelis Ulama Indonesia atau MUI, majelis taklim, serta berbagai organisasi Islam harus dioptimalkan dalam memberikan pendidikan keagamaan bagi perempuan dan anak-anak.
Ia juga menegaskan bahwa sinergi antara kementerian, lembaga, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya dalam menurunkan tingkat perceraian di Kabupaten Cirebon.
Menanggapi hal ini, anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriani Garnita, menegaskan bahwa pesantren dan organisasi keagamaan harus lebih diberdayakan dalam membentuk karakter anak-anak agar lebih kuat secara moral dan spiritual.