MenHAM Pigai Usul SKCK Dihapus, Pengamat: Gak Ada Jaminan Orang Keluar Penjara jadi Baik

Selasa, 25 Maret 2025 | 14:29 WIB
MenHAM Pigai Usul SKCK Dihapus, Pengamat: Gak Ada Jaminan Orang Keluar Penjara jadi Baik
Menteri HAM Natalius Pigai (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah melihat perlu pertimbangan matang dalam menerapkan usulan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai agar surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dihapus.

Usulan iti disampaikan Pigai karena ia menilai keberadaan SKCK berpotensi menghalangi hak asasi warga negara. Adapun usulan itu timbul usai ada keluhan dari narapidana residivis yang mengaku kesulitan mencari kerja karena terdapat keterangan yang menyatakan bahwa mereka pernah dipidana, kendati memiliki SKCK.

Menurut Trubus, usulan tersebut bisa saja diterapkan hanya perlu dipilah. Tidak diberlakukan untuk semua narapidana, kecuali untuk mereka narapidana pengguna narkoba atau tindak pidana ringan.

"Itu yang diberikan penghapusan SKCK untuk, misalnya dengan kaitan pengguna narkoba, yang ringan-ringan," kata Trubus kepada Suara.com, Selasa (25/3/2025).

Sementara untuk narapidana dengan kasus berat semisal pembununan, apalagi extraordinary crime, semisal terorisme dan korupsi tidak dapat diberlakukan.

Menteri HAM Natalius Pigai memberikan kuliah umum di Universitas HKBP Nommensen, Jumat (14/3/2025). [dok Instimewa]
Menteri HAM Natalius Pigai memberikan kuliah umum di Universitas HKBP Nommensen, Jumat (14/3/2025). [dok Instimewa]

"Ini jangan. Nanti jadi timbul masalah baru," kata Trubus.

Meski begitu, usulan tersebut akan menuai pro dan kontra. Apalagi, menurutnya, tidak ada jaminan bahwa narapidana tersebut akan benar-benar berubah dan menjadi orang baik ketika sudah kembali ke masyarakat dan bekerja sehari-hari.

"Jadi SKCK ini sebagai istilahnya filter karena enggak ada jaminan orang yang dipenjara keluar-keluar jadi orang baik, itu kan enggak ada," kata Trubus.

Di sisi, lain keberadaan SKCK diperlukan pemberi kerja dalam hal ini perusahaan untuk memastikan latar belakang orang yang mereka rekrut. Trubus berpandangan keberadaan SKCK masih dibutuhkan dalam rangka menyaring pekerja.

Baca Juga: Kasus TNI Tembak Mati 3 Polisi di Lampung, Kopda Basarsyah dan Peltu Yohanes Resmi Tersangka

"Persolannya perusahaan juga punya kebijakan internal untuk menyaring," kata Trubus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI