Suara.com - Ketua DPR Puan Maharani meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus teror paket yang dikirimkan ke kantor Media Tempo karena aksi teror terhadap kantor media massa bisa mengancam kebebasan pers.
"Aparat penegak hukum agar menindaklanjutinya dan menyelidikinya dengan sebaik-baiknya," kata Puan Maharani di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (25/3/2025).
Dia menuturkan jika ada pihak yang merasa keberatan dengan pemberitaan yang dimuat Tempo, sebaiknya melaporkan kepada Dewan Pers.
Dia menilai laporan ke Dewan Pers adalah jalan terbaik yang bisa dilakukan daripada menebar teror.
"Kalau kemudian ada protes ya sampaikan ke Dewan Pers, tidak perlu melakukan hal-hal seperti itu," kata dia sebagaimana dilansir Antara.
Menurut dia, hal-hal yang bersifat anarkis seperti teror tersebut adalah tindakan yang tidak pantas untuk dilakukan.
Dia ingin agar aparat penegak hukum menyelidiki menindak siapapun pelakunya.
Kantor Tempo menerima kiriman kepala babi dalam sebuah kotak kardus yang dilapisi styrofoam pada Rabu, (19/3). Paket tersebut ditujukan kepada seseorang dengan nama ‘Cica’ yang di lingkungan Tempo dikenal sebagai panggilan bagi Francisca Christy Rosana, seorang wartawan bidang politik yang juga menjadi pembawa acara siniar Bocor Alus Politik.
Setelah kiriman kepala babi, dua hari kemudian kantor Tempo kembali menerima teror berupa paket berisi enam bangkai tikus.
Baca Juga: Puan Tegaskan DPR Belum Terima Supres RUU Polri: Kalau Ada yang Beredar Itu Tak Resmi
Kemudian, Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya mulai menyelidiki laporan terkait dugaan teror ke Kantor Tempo tersebut.