Harga Emas Meroket 39,4 Persen dalam Setahun, Tapi Cadangan BI Stagnan Selama 7 Tahun

Selasa, 25 Maret 2025 | 12:35 WIB
Harga Emas Meroket 39,4 Persen dalam Setahun, Tapi Cadangan BI Stagnan Selama 7 Tahun
Ilustrasi Emas batangan. (Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Harga emas terus mengalami kenaikan drastis selama 54 tahun terakhir, dengan peningkatan hampir 100 kali lipat.

Terkait itu, Ekonom dari INDEF Abdul Hakam Naja menyebutkan kalau kenaikan emas makin terasa dalam setahun terakhir, dengan lonjakan mencapai 39,40 persen dari Maret 2024 hingga Maret 2025.

"Kenaikan ini terjadi karena kondisi ekonomi global yang tidak stabil dan ketegangan geopolitik di berbagai negara," kata Abdul dalam keterangannya, dikutip Selasa (25/3/2025).

Namun dalam industri emas global, Abdul menyebutkan kalau bisnis itu dikuasai oleh dua kelompok besar. Yakni, World Gold Council (WGC) yang beranggotakan perusahaan-perusahaan tambang emas.

Serta London Bullion Market Association (LBMA) yang berisi lembaga perbankan yang berperan dalam pasar emas terbesar di dunia.

Sementara itu pembelian emas global sepanjang tahun 2024 kata dia, mencapai 337 ton, dengan Polandia sebagai pembeli terbesar sebanyak 90 ton. Lebih besar dari total cadangan emas Bank Indonesia yang tetap 78,5 ton selama tujuh tahun terakhir.

Ilustrasi emas. (Istimewa)
Ilustrasi emas batangan global. (Istimewa)

Abdul menjelaskan bahwa emas memiliki peran strategis dalam ekonomi, termasuk meningkatkan tabungan masyarakat, mengurangi defisit perdagangan luar negeri, serta memperkuat likuiditas sistem keuangan.

"Bank emas dapat menjalankan berbagai kegiatan usaha seperti penyimpanan emas terstandarisasi, pembiayaan berbasis emas, perdagangan, serta penitipan dengan skema imbal jasa," tuturnya.

Namun, dia juga mengingatkan kalau risiko manipulasi pasar juga menjadi perhatian serius. Contohnya adalah kasus JP Morgan, yang terbukti melakukan manipulasi harga emas dan perak dengan cara spoofing pada 2008–2016. Praktik ini menimbulkan kerugian besar di pasar global.

Baca Juga: Sepekan, Aliran Modal Asing Sudah Kabur Rp 4,25 Triliun

"Oleh karena itu, pengawasan ketat dan berlapis terhadap bank emas sangat diperlukan agar dapat beroperasi dengan baik serta terhindar dari penyimpangan dan fraud," sarannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI