Suara.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI Puan Maharani mengingatkan pada pemerintah dalam mengambil kebijakan publik harus mawas diri mendengarkan apa yang menjadi aspirasi rakyat. Menurutnya, jangan sampai tunggu viral di media sosial baru bergerak.
Hal itu disampaikan Puan dalam pidatonya dalam Rapat Paripurna penutupan masa sidang II tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/3/2025).
"Kehidupan berdemokrasi kita pada saat ini telah menempatkan rakyat sebagai subjek dari kebijakan publik yang dibuat oleh negara, Oleh karena negara dalam mengambil kebijakan publik harus mawas diri mendengarkan aspirasi rakyat dapat mengartikulasikan aspirasi dan kepentingan rakyat," kata Puan.
Menurutnya negara harus hadir dalam melindungi rakyat, mencerdaskan hidup rakyat dan mensejahterakan rakyat.
"Bagi rakyat yang membutuhkan kehadiran negara dalam menyelesaikan urusan hidupnya menunggu satu hari saja akan terasa sangat lama, tetapi bagi kita DPR RI dan pemerintah terkadang membahas masalah rakyat dan mencari solusinya seringkali bisa berlangsung berhari-hari berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun," katanya.
Untuk itu, Puan meminta komitmen DPR untuk bisa merespon cepat persoalan rakyat. Menurutnya, jangan hanya menunggu viral baru bergerak.

"Negara harus hadir tanpa menunggu rakyat memviralkan dan menuntut kehadiran negara," katanya.
"Bertindak cepat tidak berarti kita mengabaikan tata kelola yang baik, kita harus bertindak cepat secara terukur dan taat pada prinsip-prinsip yang berintegritas, niat baik saja tidak cukup dlm membuat kebijakan publik diperlukan transparansi, akuntabilitas dan sesuai dengan kewenangannya. Kita harus membangun budaya kerja membiasakan yang bener dan bukannya malah membenarkan yang bias," Puan menambahkan.
Dihadiri 248 Dewan
Baca Juga: Ampuh seperti Botox? Membedah Morning Routine Ashton Hall: Oleskan Kulit Pisang ke Wajah
DPR RI menggelar rapat paripurna penutupan masa sidang II tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/3/2025). Namun rapat ini hanya dihadiri oleh 248 anggota dewan saja.