Nicolas memastikan pihaknya akan segara mengirimkan surat pemanggilan kembali kepada majikan terduga penganiayaan ART.
Alasan yang masuk di akal, kata dia, karena ini sifatnya undangan. Itu haknya terduga untuk menyampaikan alasan masuk akal untuk menunda pemeriksaan.
"Kita melayangkan kedua untuk mengundang terduga pelaku untuk hadir di hadapan penyidik untuk dimintai keterangan," katanya.
Polres Metro Jakarta Timur juga bekerjasama dengan ahli psikologi, rumah sakit di Banyumas dan beberapa pihak terkait untuk melakukan pendampingan terhadap korban.

Viral
Seorang perempuan asal Kabupaten Banyumas berinisial S (25) dikabarkan menjadi korban penganiayaan majikannya di Jakarta. Informasi tersebut beredar melalui video di aplikasi percakapan dan diunggah akun Instagram pribadi anggota DPR RI, Ahmad Sahroni.
Korban baru bekerja sebagai asisten rumah tangga pada salah satu keluarga di Jakarta sejak November 2024 lalu.
Kemudian, pada Selasa (18/3) keluarga menerima kabar harus membayar uang tebusan sebesar Rp5 juta karena S ingin pulang ke rumah. Keluarga lalu melaporkan hal itu kepada kepala desa dan diteruskan ke Mapolsek Somagede.
Saat tiba ke rumah itulah keluarga melihat kondisi badan korban penuh luka dan lebam.
Kasus tersebut saat ini ditangani Satreskrim Polresta Banyumas. Korban telah dibawa ke RSUD Banyumas untuk mendapatkan penanganan medis.