Suara.com - Polres Metro Jakarta Timur kini sedang menyelidiki soal kasus seorang asisten rumah tangga (ART) yang diduga dianiaya oleh majikannya di kawasan Pulo Gadung, Jaktim. Aksi penganiayaan ART itu viral setelah videonya beredar di media sosial.
Dalam penyelidikan kasus ini, kepolisian kini sedang mengecek kamera pengawas alias CCTV dan saksi yang sudah diamankan untuk mendalami kasus penganiayaan tersebut.
"Barang bukti yang sudah diamankan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), yaitu CCTV dan satu saksi yang mengetahui bahwa korban dianiaya majikanya," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (25/3/2025).
Saksi tersebut bekerja sebagai pembantu rumah tangga yang diduga dianiaya oleh majikannya.
"Untuk saat ini masih tahap pemeriksaan," katanya.
Nicolas menyebutkan, kasus penganiayaan ini sudah naik ke tahap penyidikan. Polres Metro Jakarta Timur juga berkoordinasi dengan Polres Banyumas, karena korban saat ini berada di kampung halaman untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
"Korban saat ini sedang kembali ke rumahnya yang berada di wilayah hukum Polres Banyumas, Kami sudah berkoordinasi dengan pihak penyidik di sana untuk meminta keterangan dari korban dan kasus itu sudah dalam penyidikan," ungkap Kapolres Jaktim Kombes Nicolas.
Selain itu, Kapolres Nicolas juga menjelaskan, peristiwa penganiayaan diketahui saat korban pulang ke Banyumas. Lalu keluarga curiga dengan tubuh korban yang banyak lebam.

"Di sana keluarga korban dan tetangga melihat ada keanehan karena ada lebam-lebam dan bekas penganiayaan. Akhirnya diviralkan dan kini dalam penanganan Polres Metro Jakarta Timur," katanya.
Pihak Kepolisian juga sudah mengirim surat undangan sebagai bentuk pemanggilan untuk dimintai keterangan. Namun, pada Senin (24/3) dua pengacara mendatangi pihak Kepolisian dan meminta dijadwalkan ulang.