Suara.com - Polres Jakarta Timur telah mengecek kamera pengawas (CCTV) dan sejumlah saksi terkait kasus penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) berinisial S (25) oleh majikannya di Pulogadung, Jakarta Timur. Untuk rekaman CCTV kekinian udah diamankan.
"Barang bukti yang sudah diamankan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), yaitu CCTV dan satu saksi yang mengetahui bahwa korban dianiaya majikanya," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (25/3/2025).
Nicolas menuturkan saksi tersebut bekerja sebagai pembantu rumah tangga yang diduga dianiaya majikannya.
"Untuk saat ini masih tahap pemeriksaan," katanya.
Kasus penganiayaan ini kata Nicolas, sudah naik ke tahap penyidikan.
Polres Metro Jakarta Timur juga berkoordinasi dengan Polres Banyumas, karena korban saat ini berada di kampung halaman untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
"Korban saat ini sedang kembali ke rumahnya yang berada di wilayah hukum Polres Banyumas, Kami sudah berkoordinasi dengan pihak penyidik di sana untuk meminta keterangan dari korban dan kasus itu sudah dalam penyidikan," ungkap Nicolas.
Selain itu, Nicolas menjelaskan peristiwa penganiayaan diketahui saat korban pulang ke Banyumas. Lalu keluarga curiga dengan tubuh korban yang banyak lebam.
"Di sana keluarga korban dan tetangga melihat ada keanehan karena ada lebam-lebam dan bekas penganiayaan. Akhirnya diviralkan dan kini dalam penanganan Polres Metro Jakarta Timur," katanya.
Baca Juga: Perusahaan di China Pasang Kamera Tersembunyi di Toilet untuk Permalukan Karyawan
Pihak Kepolisian juga sudah mengirim surat undangan sebagai bentuk pemanggilan untuk dimintai keterangan. Namun, pada Senin (24/3) dua pengacara mendatangi pihak Kepolisian dan meminta dijadwalkan ulang.
Nicolas memastikan pihaknya akan segara mengirimkan surat pemanggilan kembali kepada majikan terduga penganiayaan ART tersebut.
Alasan yang masuk di akal, kata dia, karena ini sifatnya undangan. Itu haknya terduga untuk menyampaikan alasan masuk akal untuk menunda pemeriksaan.
"Kita melayangkan kedua untuk mengundang terduga pelaku untuk hadir di hadapan penyidik untuk dimintai keterangan," katanya.
Dalam menangani kasus ini Polres Metro Jakarta Timur juga bekerjasama dengan ahli psikologi, rumah sakit di Banyumas dan beberapa pihak terkait untuk melakukan pendampingan terhadap korban.
Seorang perempuan asal Kabupaten Banyumas berinisial S (25) dikabarkan menjadi korban penganiayaan majikannya di Jakarta. Informasi tersebut beredar melalui video di aplikasi percakapan dan diunggah akun Instagram pribadi anggota DPR RI, Ahmad Sahroni.
Korban baru bekerja sebagai ART pada salah satu keluarga di Jakarta sejak November 2024.
Lalu pada Selasa (18/3) keluarga menerima kabar harus membayar uang tebusan sebesar Rp5 juta karena S ingin pulang ke rumah. Keluarga lalu melaporkan hal itu kepada kepala desa dan diteruskan ke Mapolsek Somagede.
Saat tiba ke rumah itulah keluarga melihat kondisi badan korban penuh luka dan lebam.
Kasus tersebut saat ini ditangani Satreskrim Polresta Banyumas. Korban telah dibawa ke RSUD Banyumas untuk mendapatkan penanganan medis.

Seperti diberitakan, video tentang kasus dugaan penganiayaan seorang ART asal Desa Tanggeran, Kecamatan Somagede, Kabupaten Banyumas, menjadi viral setelah Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengunggahnya ke akun Instagram @ahmadsahroni88 pada hari Jumat (21/3).
"Dalam unggahan tersebut, Ahmad Sahroni menuliskan "ini si kecil tinggal di Banyumas Jawa Tengah tepatnya desa tanggeran rt 03/rw 03 Kecamatan Somagede. Dugaan Majikan tinggal di Pulogadung Jakarta timur. Tolong sangat perhatian bapak polisi untuk jemput bola hal tersebut" tulis Sahroni yang ditandai dengan akun Instagram milik Kapolda Metro Jaya dan Humas Polda Jateng.
Sementara dalam video berdurasi 2 menit 46 detik itu, narator menjelaskan bahwa korban telah bekerja sebagai ART di Jakarta selama 2 bulan. Narator juga menjelaskan kondisi korban yang mengalami lebam di area mata dan bibir, telinga hampir patah, kedua tangan bengkak, gigi patah, dan luka di bagian kepala.
Selain itu, narator dalam video tersebut mengatakan bahwa korban pulang sendiri ke rumahnya dengan menggunakan ojek.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas juga tengah menyelidiki video viral mengenai kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan asal Desa Tanggeran, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di Jakarta.