Viral Video ART Asal Banyumas Dianiaya di Jakarta, Polisi Cek CCTV dan Bakal Panggil Majikan

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Selasa, 25 Maret 2025 | 10:51 WIB
Viral Video ART Asal Banyumas Dianiaya di Jakarta, Polisi Cek CCTV dan Bakal Panggil Majikan
Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly. (ANTARA/Siti Nurhaliza).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polres Jakarta Timur telah mengecek kamera pengawas (CCTV) dan sejumlah saksi terkait kasus penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) berinisial S (25) oleh majikannya di Pulogadung, Jakarta Timur. Untuk rekaman CCTV kekinian udah diamankan.

"Barang bukti yang sudah diamankan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), yaitu CCTV dan satu saksi yang mengetahui bahwa korban dianiaya majikanya," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (25/3/2025).

Nicolas menuturkan saksi tersebut bekerja sebagai pembantu rumah tangga yang diduga dianiaya majikannya.

"Untuk saat ini masih tahap pemeriksaan," katanya.

Kasus penganiayaan ini kata Nicolas, sudah naik ke tahap penyidikan.

Polres Metro Jakarta Timur juga berkoordinasi dengan Polres Banyumas, karena korban saat ini berada di kampung halaman untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

"Korban saat ini sedang kembali ke rumahnya yang berada di wilayah hukum Polres Banyumas, Kami sudah berkoordinasi dengan pihak penyidik di sana untuk meminta keterangan dari korban dan kasus itu sudah dalam penyidikan," ungkap Nicolas.

Selain itu, Nicolas menjelaskan peristiwa penganiayaan diketahui saat korban pulang ke Banyumas. Lalu keluarga curiga dengan tubuh korban yang banyak lebam.

"Di sana keluarga korban dan tetangga melihat ada keanehan karena ada lebam-lebam dan bekas penganiayaan. Akhirnya diviralkan dan kini dalam penanganan Polres Metro Jakarta Timur," katanya.

Baca Juga: Perusahaan di China Pasang Kamera Tersembunyi di Toilet untuk Permalukan Karyawan

Pihak Kepolisian juga sudah mengirim surat undangan sebagai bentuk pemanggilan untuk dimintai keterangan. Namun, pada Senin (24/3) dua pengacara mendatangi pihak Kepolisian dan meminta dijadwalkan ulang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI