Selebgram Dipolisikan Gegara Dugaan Arisan Bodong, Korban Klaim Kerugian Hingga Rp1,8 Miliar

Selasa, 25 Maret 2025 | 00:25 WIB
Selebgram Dipolisikan Gegara Dugaan Arisan Bodong, Korban Klaim Kerugian Hingga Rp1,8 Miliar
Ilustrasi penipuan. [KlikKaltim.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Adapun, perkara ini teregister dengan laporan nomor STTLP/B/2065/III/SPKT/POLDA METRO JAYA. Adapun pasal yang dicantumkan dalam laporan ini yakni Pasal 378 dan atau 372 KUHP, tentang Penipuan dan Penggelapan.

Kasus serupa

Terkait arisan bodong dan selebgram, kasus hampir serupa juga terjadi di tahun 2022 lalu.

Sherly Wahyuni, tersangka kasus investasi bodong menggandeng selebriti instagram (selebgram) Batam berinisial SA untuk menarik perhatian ratusan anggota arisan yang menjadi korbannya. Dari modus collab atau kerja sama itu, Sherly dengan selebgram SA membagi-bagi keuntungan. 

Kapolresta Barelang Batam Kombes Nugroho mengatakan, selebgram SA ikut berperan serta dalam mencari para calon anggota untuk investasi bodong tersebut, dengan menggunakan promosi keuntungan yang diterima sebesar 20-30 persen.

"Jadi untuk melancarkan aksinya, pemilik investasi ini menggandeng selebgram untuk promosi. Pelaku menawarkan investasi dengan mendapatkan keuntungan sekitar 25 sampai 30 persen," kata Kapolres seperti dikutip dari Antara, Kamis (9/6/2022).

Dalam waktu dekat, pihaknya mengaku akan melakukan pemanggilan dan melakukan pemeriksaan terhadap selebgram tersebut.

Pihak Kepolisian akan melakukan pendalaman mengenai keterlibatan selebgram SA tersebut.

“Apakah yang bersangkutan mendapatkan keuntungan dari investasi bodong tersebut," ucapnya.

Baca Juga: Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan karena Narkoba, Begini Penjelasan Klub

Dalam pemberitaan sebelumnya, pelaku pemilik investasi bodong yakni Sherly yang sempat melarikan diri, kini telah berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya yang berada di Perum Mutiara Puri Harmoni 3 Blok E2 No 4, Bekasi, Jawa Barat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI