"Pada tahun ini, pemerintah menaruh perhatian khusus kepada para pengemudi dan kurir online yang telah memberi kontribusi penting dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia. Untuk itu, pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus hari raya kepada kurir dan pengemudi online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja," kata Presiden saat jumpa pers di Istana pada 10 Maret.
Imbauan Presiden itu kemudian disambut baik oleh sejumlah perusahaan transportasi online, di antaranya dua perusahaan yang terbesar GoTo yang menaungi Gojek dan Grab.