Pramono Minta Bantuan KPK Awasi Program Pemprov Jakarta untuk Cegah Korupsi

Senin, 24 Maret 2025 | 16:26 WIB
Pramono Minta Bantuan KPK Awasi Program Pemprov Jakarta untuk Cegah Korupsi
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, meminta bantuan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawal program Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, meminta bantuan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawal program Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Hal itu dia sampaikan usai pertemuannya dengan Ketua KPK Setyo Budiyanto dan Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono.

“Intinya adalah pemerintah DKI dalam kepemimpinan saya, saya ingin segala sesuatunya dilakukan pendampingan, pengawasan secara menyeluruh mulai dari perencanaan, penganggaran, kemudian pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik,” kata Pramono di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (24/3/2025).

Dia berharap KPK bisa melakukan pengawasan terhadap semua barang milik daerah melalui program area monitoring center for prevention untuk pencegahan.

“Saya ingin betul bahwa pemerintahan Jakarta yang saya pimpin dalam persoalan korupsi ini ada perbaikan yang signifikan,” ujar politikus PDIP itu.

Dia berharap pengelolaan Pemprov Jakarta bisa lebih baik dengan bantuan KPK, khususnya agar bisa terhindar dari tindak pidana korupsi (tipikor).

“Apa yang kami lakukan hari ini mudah-mudahan akan memperbaiki sistem pemerintahan di Jakarta, clean and good government-nya lebih baik dan juga lebih terukur,” tandas Pramono.

Sambangi KPK

Sebelumnya Pramono Anung mendatangi Kantor KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Ketua KPK Ikut Dengarkan Taklimat Presiden di Istana, Apa Arahan Prabowo Lembaga Antirasuah?

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, Pramono terlihat mengenakan pakaian dinas harian (PDH) PNS berwarna cokelat saat turun dari mobil pada pukul 12.22 WIB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI