Suara.com - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly membantah jika aparat Polsek Cakung telah meminta uang tebusan sebesar Rp12 juta untuk membebaskan mahasiswa peserta demo tolak RUU TNI di Jakarta, beberapa waktu lalu.
"Kami sampaikan bahwa Polsek Cakung tidak pernah menangkap lima orang mahasiswa yang salah satunya bernama Muhammad Nabil Rafiudin, terkait dengan aksi unjuk rasa (unras) pengesahan RUU TNI di Jakarta Pusat," kata Nicolas dikutip dari Antara di Jakarta, Senin (24/3/2025).
Sebelumnya, beredar informasi di sebuah akun X (Twitter) yang mengaku sebagai teman dari kelima mahasiswa yang diamankan oleh Polsek Cakung.
Nicolas menegaskan, hal tersebut mulai dari penahanan hingga permintaan uang tebusan Rp12 juta merupakan berita bohong (hoaks).
"Dengan demikian, hal-hal mengenai adanya permintaan dari pihak Polsek Cakung seperti uang tebusan yang beredar di media sosial adalah tidak benar alias hoaks," ujar Nicolas.

Selain itu, Nicolas menyebut Polsek Cakung pada 16 Februari 2025 hanya mengamankan empat orang terkait aksi tawuran di wilayah Cakung, tidak ada kaitannya dengan RUU TNI.
"Adapun pada 16 Februari 2025, Polsek Cakung mengamankan empat orang terkait aksi tawuran di Cakung, jauh dari unjuk rasa yang berada di wilayah hukum Polrestro Jakarta Pusat. Keempat tersangka tersebut saat ini, sedang menjalani proses penyidikan," jelas Nicolas.
Lebih lanjut, Nicolas mempersilakan masyarakat untuk melapor kepada Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Jakarta Timur atau Propam Polda Metro Jaya jika ada dugaan pemerasan dari anggota Polsek Cakung.
Saran dan pengaduan juga bisa melalui Layanan Pengaduan Polres Metro Jakarta Timur dengan nomor 081399388201.
Baca Juga: Soal 'Dimasak Aja' usai Tempo Diteror Kepala Babi, Hasan Nasbi Kontra Prabowo Penyayang Binatang?
"Apabila merasa ada penyalahgunaan wewenang oleh anggota Polsek Cakung seperti yang disangkakan, silakan melaporkan ke Propam Polres Metro Jakarta Timur ataupun Propam Polda Metro Jaya," ucap Nicolas.
Nicolas mengimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi dengan informasi ataupun berita yang belum jelas kebenarannya.
Polisi akan terus mencari akun penyebar berita bohong agar tidak terjadi peristiwa serupa.
"Kami akan lakukan penyelidikan terhadap akun tersebut, supaya tidak mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari," kata Nicolas.
Viral
Sebelumnya, viral di media sosial akun X yakni @adityasetion_ terkait Polsek Cakung yang disebut telah menangkap lima mahasiswa dan meminta tebusan sebesar Rp12 juta pada Jumat (21/3) lalu.
"Halo, salah satu teman saya ditangkap dan saat ini berada di Polsek Cakung, Jakarta Timur. Ada lima orang yang ditahan dan mereka meminta tebusan Rp12 juta," tulis akun X @adityasetion_.
Akun tersebut juga mengungkap identitas salah satu dari lima orang yang ditahan, yakni Muhammad Nabil yang merupakan Mahasiswa Universitas Mustopo.
Disorot Ajudan Prabowo
Kabar soal uang tebusan yang diminta oleh pihak Polsek Cakung terkait penahanan terhadap lima orang warga lantas menjadi sorotan netizen. Bahkan, kasus ini turut mendapat perhatian dari ajudan Presiden Prabowo, Kombes Ahrie Sonta.
Lewat cuitan di akun X pribadinya, @ahriesonta, mantan Sekretaris Pribadi (Sespri) Kapolri Jenderal Listyo Sigit itu juga meminta akun yang menyebarkan informasi itu memberikan data terkait nama-nama orang yang disebut telah ditangkap di Polsek Cakung.

"Saya cek mas, kalau ada namanya," cuit jebolan Akademisi Kepolisian (Akpol) 2002 itu.
Selain Ahrie Sonta, akun X Divisi Propam Polri juga turut menanggapi kabar tersebut. Dia mengaku telah melaporkan kejadian tersebut ke Bidang Propam Polda Metro Jaya untuk segera ditindaklanjuti.
"Terima kasih infonya. Kami sudah teruskan ke Bidpropam Polda Metro Jaya untuk segera menindaklanjuti," katanya.
Sementara itu, akun @jurnalceritaa menyebut pihak keluarga tengah menelusuri rekening penerima uang tebusan tersebut.
"Dari pihak keluarga sudah membayar dan korban sudah pada bebas, sekarang lagi di track no rekening penerima nya. Karena dari pihak sana meminta pembayaran melalui video call dan pihak keluarga disuruh langsung ke ATM setempat. Kebetulan ATM-nya ga keluar resinya," pungkasnya.
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Polsek Cakung terkait kabar adanya permintaan uang tebusan kepada pihak keluarga terhadap lima orang yang ditahan.