Nicolas mengimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi dengan informasi ataupun berita yang belum jelas kebenarannya.
Polisi akan terus mencari akun penyebar berita bohong agar tidak terjadi peristiwa serupa.
"Kami akan lakukan penyelidikan terhadap akun tersebut, supaya tidak mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari," kata Nicolas.
Viral
Sebelumnya, viral di media sosial akun X yakni @adityasetion_ terkait Polsek Cakung yang disebut telah menangkap lima mahasiswa dan meminta tebusan sebesar Rp12 juta pada Jumat (21/3) lalu.
"Halo, salah satu teman saya ditangkap dan saat ini berada di Polsek Cakung, Jakarta Timur. Ada lima orang yang ditahan dan mereka meminta tebusan Rp12 juta," tulis akun X @adityasetion_.
Akun tersebut juga mengungkap identitas salah satu dari lima orang yang ditahan, yakni Muhammad Nabil yang merupakan Mahasiswa Universitas Mustopo.
Disorot Ajudan Prabowo
Kabar soal uang tebusan yang diminta oleh pihak Polsek Cakung terkait penahanan terhadap lima orang warga lantas menjadi sorotan netizen. Bahkan, kasus ini turut mendapat perhatian dari ajudan Presiden Prabowo, Kombes Ahrie Sonta.
Baca Juga: Soal 'Dimasak Aja' usai Tempo Diteror Kepala Babi, Hasan Nasbi Kontra Prabowo Penyayang Binatang?
Lewat cuitan di akun X pribadinya, @ahriesonta, mantan Sekretaris Pribadi (Sespri) Kapolri Jenderal Listyo Sigit itu juga meminta akun yang menyebarkan informasi itu memberikan data terkait nama-nama orang yang disebut telah ditangkap di Polsek Cakung.