Anak Rela Jual Ginjal Demi Bebaskan Ibunya di Penjara, Farrel Curhat ke DPR: Ibu Saya Tak Bersalah!

Senin, 24 Maret 2025 | 15:27 WIB
Anak Rela Jual Ginjal Demi Bebaskan Ibunya di Penjara, Farrel Curhat ke DPR: Ibu Saya Tak Bersalah!
Farrel Mahardika Putra, remaja yang nekat jual ginjal demi bebaskan ibunya di penjara. Farrel menceritakan alasannya menjual ginjal saat dihadirkan oleh Komisi III dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/3/2025). (Tangkapan layar/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, dua orang remaja bernama Farrel Mahardika Putra dan Nauaka Rivanno Attalah menawarkan ginjal mereka, untuk membebaskan ibunya atas dugaan penggelapan uang terhadap keluarga suami.

Mereka menawarkan ginjal, di wilayah Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Kamis (20/3/2025) lalu. Kakak-beradik itu memasarkan ginjalnya kepada orang-orang dengan cara membentangkan sebuah poster. 

“Tolong kami. Kami ingin menjual ginjal untuk membebaskan bunda kami yang ditahan di Polres Tangsel,” bunyi tulisan tersebut.

Fareel mengatakan, tudingan penggelapan yang dilakukan oleh pihak keluarga dari ayahnya lantaran ibunya sering membantu membersihkan tumah milik keluarga dari ayahnya yang sering bepergian ke luar negeri.

Kakak beradik di Tangsel menjual ginjal di Pasar Ciputat, Jumat (21/3/2025). [Wivyh Hikmatullah]
Kakak beradik di Tangsel menjual ginjal di Pasar Ciputat, Jumat (21/3/2025). [Wivyh Hikmatullah]

Selama membantu membersihkan rumah, kata Farrel, ibunya yang bernama Yani sering dianggap sebagai pembantu. Hal itu membuat Yani memutuskan untuk tidak lagi membantu bersih-bersih rumah tersebut.

Tidak terima dengan hal itu, pemilik rumah justru melaporkan Yani ke pihak kepolisian dengan sangkaan melakukan penggelapan barang dan uang.

Padahal, barang-barang seperti ponsel dan uang merupakan pemberian langsung dari pemilik rumah. Saat diperiksa, Yani juga dikabarkan tidak mendapat pendampingan dari pihak kuasa hukum.

Buntut dari aksi Farrel yang nekat menjual ginjalnya di Pasar Ciputat, polisi akhirnya menghentikan perkara kasus Yani, ibunda Farrel. Polisi juga menangguhkan penahanan terhadap Yani yang awalnya dituding keluarga suaminya telah melakukan penggelepan uang dan barang. 

Baca Juga: Soal 'Dimasak Aja' usai Tempo Diteror Kepala Babi, Hasan Nasbi Kontra Prabowo Penyayang Binatang?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI