Suara.com - Kabar gembira bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis jadwal terbaru terkait penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP). Berikut adalah jadwal penetapan NIP CPNS 2024.
Perubahan jadwal ini dilakukan untuk mempercepat proses pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN), yang semula direncanakan pada Oktober 2025 bagi CPNS dan Maret 2026 bagi PPPK.
Keputusan tersebut tercantum dalam Surat Kepala BKN Nomor: 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 yang mengatur proses penetapan NIP ASN tahun 2024. Berikut informasi selengkapnya.
Jadwal Penetapan NIP CPNS 2024
Mengutip dari laman resmi BKN, peserta seleksi CPNS yang telah memenuhi seluruh persyaratan wajib mengajukan usulan penetapan NIP CPNS paling lambat pada 10 Mei 2025.
Setelah usulan diterima, Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan CPNS ditetapkan satu bulan setelahnya, yaitu 1 Juni 2025.
Apabila usulan penetapan NIP disampaikan ke BKN hingga akhir Februari 2025 namun belum memperoleh pertimbangan teknis, maka TMT pengangkatan akan ditetapkan lebih cepat, yaitu pada 1 Maret 2025.
Jadwal Pengangkatan PPPK 2024
Baca Juga: Pemerintah Resmi Umumkan Percepatan Pengangkatan CASN 2024
Peserta seleksi PPPK yang lolos dan mengisi formasi yang tersedia wajib mengajukan usulan penetapan Nomor Induk PPPK paling lambat 10 September 2025.