Juniver Girsang Usul Advokat Tak Dituntut Saat Bela Klien di RKUHAP, Komisi III: Bungkus!

Senin, 24 Maret 2025 | 14:55 WIB
Juniver Girsang Usul Advokat Tak Dituntut Saat Bela Klien di RKUHAP, Komisi III: Bungkus!
Advokat Juniver Girsang menyampaikan usulan dan masukan dalam RKUHAP di Gedung DPR Jakarta, Senin (24/3/2025). [Tangkapan layar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan bahwa usulan itu dipastikan bakal disepakati seluruh fraksi di Komisi III DPR.

"Saya pikir kita semua sepakat nih kalau ketentuan ini, bisa disepakati enggak kawan-kawan? Sepakat ya, langsung bungkus. Jadi kemungkinan enggak akan berubah di pembahasan, kita langsung ikat disitu," kata Habiburokhman.

Imunitas Advokat

Sebelumnya, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi), Luhut MP Pangaribuan meminta agar para advokat diberikan imunitas. 

Pernyataan itu disampaikan Luhut ketika diundang Komisi III DPR untuk hadir memberikan masukannya terkait RKUHAP di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025). 

"Ini rumusan kami yang konkret, yaitu imunitas profesi advokat. Agar dimasukkan juga dalam RUU KUHAP dengan rumusan," kata Luhut.

Imunitas yang dimaksud, yakni apabila seorang advokat melakukan pelanggaran etik, maka harusnya melewati sidang etik. 

"Etika atau disiplin yang disebut dengan Bar Association. Jadi dengan kata lain, Komisi III mendukung bahwa organisasi advokat itu adalah Bar Association. Tidak sekedar organisasi biasa kan begitu." 

Ketua Umum DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Luhut MP Pangaribuan. (bidik layar video)
Ketua Umum DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Luhut MP Pangaribuan. (bidik layar video)

Ia juga melanjutkan bahwa Bar Association memimiliki tempat khusus dalam setiap sistem hukum.

Baca Juga: DPR Sebut Pasal Penghinaan Presiden Dalam RUU KUHAP Bisa Diselesaikan Lewat Restorative Justice

"Karena memang aslinya begitu, Bar Association. Bar Association itu ada tempat tersendiri saya kira di dalam setiap sistem hukum," ujarnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI