CEK FAKTA: Puan Maharani Ditangkap KPK, Megawati Pingsan!

Riki Chandra Suara.Com
Senin, 24 Maret 2025 | 14:30 WIB
CEK FAKTA: Puan Maharani Ditangkap KPK, Megawati Pingsan!
Hoaks Puan Maharani ditangkap KPK. [Dok. Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebuah unggahan yang mengklaim Ketua DPR RI, Puan Maharani, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Maret 2025 beredar di media sosial.

Unggahan tersebut menyebutkan bahwa Puan Maharani terlibat dalam kasus korupsi yang menjerat Sekjen DPR RI. Namun, setelah ditelusuri dari berbagai sumber terpercaya, klaim tersebut tidak benar dan merupakan berita hoaks.

Informasi yang menyebutkan bahwa Puan Maharani ditangkap KPK tersebar melalui unggahan di media sosial, termasuk akun Facebook yang membagikan tautan ke sebuah video YouTube.

"Megawati PINGSAN! Puan Terseret KORUPSI Sekjen DPR RI! SKANDAL Puan CS DIUSUT KPK! PUAN TERSANGKA!" begitu judul klaim berita yang beredar.

Dalam thumbnailnya video terdapat tulisan:

"PUAN TERSERET KORUPSI SEKJEN DPR, MEGAWATI PINGSAN! PUAN DITANGKAP KPK! KPK TETAPKAN SEKJEN DPR RI & 6 PETINGGI DPR TERSANGKA! SKANDAL KORUPSI PUAN CS DIUSUT KPK! MAK MASUK RS!"

Benarkah informasi tersebut?

Setelah dilakukan verifikasi, video yang tersebar di media sosial tersebut tidak memiliki bukti valid terkait penangkapan Puan Maharani oleh KPK.

Narator dalam video hanya membahas kasus dugaan korupsi yang melibatkan Sekjen DPR RI, Indra Iskandar, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan perlengkapan rumah jabatan anggota DPR tahun anggaran 2020.

Hingga saat ini, KPK masih menangani kasus tersebut. Selain Indra Iskandar, ada enam tersangka lain yang telah ditetapkan, namun identitas mereka belum diumumkan ke publik.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa lembaga antirasuah itu berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini meski ada beberapa kendala teknis dalam proses penyelidikan.

Kesimpulan

Klaim yang menyebutkan bahwa Puan Maharani ditangkap KPK pada Maret 2025 adalah hoaks. Isi video tidak sesuai dengan judul yang disebarkan di media sosial.

Faktanya, hingga kini tidak ada informasi resmi bahwa Puan Maharani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di DPR RI.

Puan Maharani Sejarah Perempuan Ketua DPR RI

Puan Maharani kembali mencetak sejarah dengan terpilih sebagai Ketua DPR RI untuk periode 2024-2029. Ia menjadi satu-satunya perempuan di antara lima pimpinan DPR RI, setelah sebelumnya menjabat di periode 2019-2024 dan periode 2024-2029.

Ketua DPR RI, Puan Maharani. [Dok. Istimewa]
Ketua DPR RI, Puan Maharani. [Dok. Istimewa]

Puan merupakan cucu dari Presiden pertama RI, Soekarno, dan anak ketiga Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, dari pernikahannya dengan Taufiq Kiemas.

Latar belakang keluarganya yang kuat di dunia politik mendorong Puan untuk berkarier di ranah pemerintahan.

Ia menikah dengan pengusaha Hapsoro Sukmonohadi dan dikaruniai dua anak. Anak sulungnya, Diah Pikatan Orissa Putri Hapsari atau Pinka, kini mengikuti jejak ibunya setelah terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029.

Sementara itu, anak bungsunya, Praba Diwangkaea Caraka Putra Soma, masih jarang terekspos media.

Puan menempuh pendidikan di SMA Perguruan Cikini, Jakarta, lalu melanjutkan studi di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP UI), lulus pada 1997.

Karier politiknya dimulai sejak ia menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014, di mana ia juga menjadi Ketua Fraksi PDI Perjuangan.

Pada Pemilu 2014, ia kembali terpilih sebagai anggota DPR RI sebelum ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK). Puan menjadi Menko perempuan pertama dan termuda saat itu.

Pada Pemilu 2019, ia kembali ke Senayan dan mencetak sejarah sebagai perempuan pertama yang memimpin DPR RI.

Selama kepemimpinannya, ia terus mendorong peningkatan keterwakilan perempuan di parlemen. Sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan, ia juga aktif dalam bidang politik partai.

Dalam pidato perdananya usai terpilih kembali sebagai Ketua DPR RI, Puan menegaskan bahwa kepemimpinan DPR akan bersifat kolektif dan kolegial selama lima tahun ke depan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI