Suara.com - Kejadian dua teror ke kantor Tempo dinilai tidak hanya menimbulkan persoalan hukum, tetapi juga berpotensi meninggalkan dampak psikologis.
Teror dengan mengirimkan kepala babi dan bangkai tikus itu telah termasuk tindakan intimidasi yang bisa saja memicu trauma pada orang lain yang menyaksikan atau mengikuti peristiwa tersebut.
Psikolog forensik Reza Indragiri menilai intimidasi yang diterima Tempo itu tidak hanya berdampak pada target langsung, tetapi juga dapat memicu trauma pada orang lain yang mengikuti peristiwa tersebut.
"Reaksi terhadap intimidasi akan beragam. Bukan hanya pihak penerima kepala babi. Sebatas mengikuti berita tentang itu pun bisa memantik guncangan batin," kata Reza kepada Suara.com, dihubungi Senin (24/3/2025).
Ia menjelaskan bahwa bentuk trauma ekstrem dari peristiwa seperti itu disebut dengan vicarious trauma. Yaitu trauma akibat menyaksikan pihak lain melalui pengalaman yang mengguncang.
Korban teror memang bisa saja tidak langsung menunjukan rasa trauma, sehingga tandanya tak selalu langsung terlihat.

"Trauma bisa langsung memperlihatkan gejalanya. Bisa pula tertunda atau delayed onset. Tanda-tanda trauma mungkin baru muncul beberapa waktu ke depan," jelasnya.
Diketahui sebelumnya, Tempo lebih dulu mendapatkan kiriman kepala babi yang berbau busuk dengan kedua telinga yang sudah dipotong. Kiriman itu ditujukan kepada “Cica”, panggilan akrab Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik Tempo sekaligus host siniar Bocor Alus Politik.
Kiriman itu tiba di kantor Tempo pada 19 Maret pukul 16.15 WIB dan baru diterima Cica keesokan harinya sekitar pukul 15.00 WIB.
Baca Juga: Soal Teror Kepala Babi dan Tikus di Kantor Tempo, Istana Jamin Tak Ada Sensor atau Bredel
Berdasar rekaman CCTV diketahui paket itu dikirim seorang kurir pria pada 19 Maret 2025. Terlihat pria tersebut menggunakan sepeda motor Honda Beat putih, berjaket hitam dan helm Gojek.
Beberapa hari kemudian, tepatnya pada Sabtu, 22 Maret, Tempo kembali mendapat kiriman berupa bangkai tikus dengan kepala yang sudah putus.
Pada 21 Maret 2025, Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra mendatangi Markas Besar Polri untuk melaporkan paket kepala babi. Paket tersebut sudah diserahkan kepada polisi sebagai barang bukti.
Mabes Polri sudah membentuk tim mengusut peneror dan motifnya. Sekitar 20 polisi mendatangi kantor Tempo dan mendokumentasikan bangkai tikus yang dikirim pada Sabtu dini hari.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut menanggapi kasus teror kepala babi dan bangkai tikus terpenggal ke Kantor Redaksi Tempo.
![Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. [Suara.com/Lilis Varwati]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/13/80360-kapolri-jenderal-listyo-sigit-p.jpg)
Kapolri mengaku telah memerintahkan Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
"Saya sudah perintahkan kepada Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut," kata Listyo usai menghadiri acara safari Ramadan di Mesjid Raya Medan, Sabtu (22/3/2025).
Dalam kesempatan itu, Listyo juga memastikan Polri akan berupaya maksimal untuk mengungkap pelaku dan dalang di balik aksi teror tersebut.
"Kita semua tentunya akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk bisa menindaklanjuti hal tersebut," katanya.
Sementara itu Anggota Komisi III DPR RI Benny Utama mendorong polisi mengusut hingga tuntas kasus dugaan teror terhadap media Tempo demi menjaga dan menegakkan kebebasan pers di Tanah Air.
"Kita berharap kepolisian mengusut tuntas kasus ini sehingga kebebasan pers tetap terjaga," kata wakil rakyat asal Daerah Pemilihan Sumatera Barat ini di Padang, Senin.
Benny Utama mengemukakan hal itu ketika memberikan pandangan terkait dengan dugaan teror terhadap Tempo berupa kiriman kepala babi dan bangkai tikus.
Atas kejadian tersebut, mantan Bupati Pasaman itu menyayangkan apabila tindakan tersebut memang mengarah pada teror dan intimidasi terhadap kebebasan pers.
"Yang perlu diingat salah satu pilar demokrasi itu adalah kebebasan pers," kata wakil rakyat yang berada di komisi yang salah satunya membidangi hukum ini.
Ia juga meminta masyarakat bersabar dan memberikan kesempatan kepada penegak hukum untuk bekerja mengusut tuntas kasus tersebut.