Polres Tangsel Tangguhkan Penahanan Ibu Yani Usai Dua Anaknya Jual Ginjal di Bundaran HI

Senin, 24 Maret 2025 | 13:40 WIB
Polres Tangsel Tangguhkan Penahanan Ibu Yani Usai Dua Anaknya Jual Ginjal di Bundaran HI
Kakak beradik di Tangsel menjual ginjal di Pasar Ciputat, Jumat (21/3/2025). [Wivyh Hikmatullah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi kekinian telah menghentikan perkara dan penangguhan penahanan terhadap Syafrida Yani alias Yani alias SF. Yani sebelumnya ditahan oleh pihak kepolisian setelah dituding melakukan penggelapan uang dan barang milik saudaranya sendiri.

Upaya penangguhan terhadap Yani sebelumnya mendapat perhatian publik setelah kedua anaknya yang bernama Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah melakukan aksi damai di Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/3) lalu. Dalam aksinya keduanya ingin menjual ginjal untuk membebaskan ibunya dari balik jeruji besi.

Terkait itu, Kapolres Tangerang, AKBP Victor Inkiriwang, mengatakan pihaknya telah melakukan mediasi antara pelapor dan terlapor. Dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk menghentikan perkara ini.

“Setelah melalui diskusi dan pertimbangan dari berbagai pihak, pihak pelapor dan pihak tersangka akhirnya sepakat untuk berdamai,” kata Victor dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/3/2025).

Selain itu kekinian pihak pelapor juga telah mencabut tuntutan terhadap tersangka. Mereka bersepakat untuk menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan.

“Surat pernyataan perdamaian ditandatangani kedua belah pihak, dan pelapor secara resmi mengajukan pencabutan laporan polisi sebagai bentuk penyelesaian kekeluargaan atas kasus ini,” katanya.

Sementara itu, perwakilan keluarga Yani, Yelvin menyampaikan tindakan Farrel dan Nayaka merupakan spontanitas sebagai bentuk kepedulian mereka terhadp ibunya yang sedang terlibat dalam permasalahan hukum.

“Aksi ini spontanitas karena kepedulian mereka terhadap ibunya,” pungkasnya.

Ilustrasi Ginjal. (pixabay/nova standard)
Ilustrasi Ginjal. (pixabay/nova standard)

Mau Jual Ginjal

Baca Juga: Makin Panas! Tak Sudi Dituduh Tilap Duit, Tiko Aryawardhana Lapor Balik Mantan Istri, Begini Kasusnya!

Sebelumnya dua orang remaja bernama Farrel Mahardika Putra dan Nauaka Rivanno Attalah menawarkan ginjal mereka, untuk membebaskan ibunya atas dugaan penggelapan uang terhadap keluarga suami.

Mereka menawarkan ginjal di wilayah Bundaran HI. Penawarn tersebut terlihat dari poster yang dibentangkan keduanya, pada Kamis (20/3) lalu. Kemudian sehari berselang kakak beradik di Tangsel ini juga melakukan hal serupa yakni menjual ginjal di Pasar Ciputat, Jumat (21/3/2025).

“Tolong kami. Kami ingin menjual ginjal untuk membebaskan bunda kami yang ditahan di Polres Tangsel,” bunyi tulisan tersebut.

Fareel mengatakan, tudingan penggelapan yang dilakukan oleh pihak keluarga dari ayahnya lantaran ibunya sering membantu membersihkan rumah milik keluarga dari ayahnya yang sering bepergian ke luar negeri.

Selama membantu membersihkan rumah, kata Farrel, ibunya yang bernama Yani sering dianggap sebagai pembantu. Hal itu membuat Yani memutuskan untuk tidak lagi membantu bersih-bersih rumah tersebut.

Tidak terima dengan hal itu, pemilik rumah justru melaporkan Yani ke pihak kepolisian dengan sangkaan melakukan penggelapan barang dan uang.

Padahal, barang-barang seperti ponsel dan uang merupakan pemberian langsung dari pemilik rumah.

Saat diperiksa, Yani juga dikabarkan tidak mendapat pendampingan dari pihak kuasa hukum.

Yani sebelumnya juga sempat mengembalikan uang senilai Rp10 juta yang sebelumnya telah diberikan iparnya.

Jual Ginjal di Bundaran HI

Padan Kamis (20/3/2025) lalu, Farrel bersama adiknya melakukan aksi di Kawasan Bundarah Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, dengan memegang sebuah poster berisi informasi ingin menjual ginjal. Poster yang dibawa terbuat dari karton dengan tulisan spidol hitam.

"Tolong kami, kami ingin menjual ginjal untuk menebuskan bunda kami yang ditahan di Polres Tangsel." tulis poster tersbeut.

Farrel dan adiknya nekat melakukan aksi dengan menawarkan menjual ginjal mereka sehingga bisa memperoleh uang dalam jumlah banyak.

Ia menyebut uang tersebut nantinya akan digunakan untuk membayar kerugian yang dituduhkan pelapor kepada ibunya Yani. Meski demikian, Farrel yakin ibunya tak melakukan hal sebagaimana yang dituduhkan pelapor yang juga masih keluarga dari ayahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI